INDOPOSCO.ID – Angka kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polda Banten, sejak awal pekan bulan November 2021 cukup tinggi.
Dari data yang dirilis Ditlantas Polda Banten, terdapat 41 kasus lakalantas dalam sepekan awal bulan November 2021.
“Adapun jumlah total lakalantas pada minggu kelima Oktober 2021 sebanyak 42 kasus, sedangkan untuk minggu pertama November 2021 sebanyak 41 kasus, turun 1 kasus atau 2 persen,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga : Kapolda Launching Aplikasi Pendekar Banten
Dari jumlah itu, kasus lakalantas yang tertinggi terjadi di Polresta Tangerang sebanyak 23 kasus. Kemudian, Polres Serang 3 kasus, Polres Serang Kota 4 kasus, Polres Cilegon 5 kasus, Polres Lebak nihil, dan Polres Pandeglang 3 kasus.
“Untuk korban meninggal dunia pada minggu pertama November 2021 sebanyak 8 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan 26 orang, serta kerugian materil sejumlah Rp 67 Juta,” ungkapnya.
Baca Juga : Antisipasi Dampak La Nina, Kapolda Banten Bentuk Tim Bencana Alam
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan lengkapi kelengkapan kendaraan dan perorangan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutupnya. (son)











