• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Seorang Warga Inggris di Bali Ajukan Permohonan Jadi WNI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 November 2021 - 16:08
in Nusantara
wni

Afandy Dharma Fairbrother dalam proses sidang pengajuan jadi WNI, di Kantor Kemenkumham Bali, Senin (8/11/2021). ANTARA/HO-KemenkumHAM Bali

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Inggris di Bali bernama Afandy Dharma Fairbrother (36) mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI).

“Afandy Dharma Fairbrother lahir hingga besar di Bali dan saat ini bekerja di sebuah perusahaan swasta, mengajukan permohonan menjadi WNI. Selama berada di Bali yang bersangkutan ini aktif mengikuti kegiatan gotong royong di tempatnya tinggal di wilayah Kuta, Badung,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, dalam siaran persnya, di Denpasar, Bali, Senin (8/11).

BacaJuga:

Kemarau Jadi Momok, Karhutla dan Krisis Air Bersih Bermunculan di Daerah 

Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 2.989 Gram Emas ke Malaysia

Lagi, Bea Cukai Malang Gagalkan Distribusi 49 Ribu Batang Rokok Ilegal

Baca Juga : Meski Vaksin Sinovac Diakui, WNI Belum Bisa Kunjungi Arab Saudi

Ia mengatakan Permohonan Pewarganegaraan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 yang mengatur bahwa Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan, dan Pasal 9 yang mengatur syarat permohonan pewarganegaraan.

Selain itu, Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.

Jamaruli menjelaskan, ketika Afandy Dharma Fairbrother ditanya oleh anggota tim verifikasi terkait alasan mengapa memilih menjadi warga negara Indonesia, itu karena pihaknya sudah lama berada di Bali.

Baca Juga : Hari Kesaktian Pancasila Ingatkan WNI Agar Waspada Ideologi Lain

“Sejak lahir hingga dewasa dirinya tinggal di Bali dan bersekolah sampai bekerja pun di Bali. Semua keluarga ada di Bali dan teman-teman pun semuanya di Bali, yang bersangkutan ini bilang kalau dia cinta budaya Bali,” katanya pula.

Selain itu, WNA berkebangsaan Inggris ini juga aktif ikut bergotong royong dan mengikuti tradisi adat Bali di salah satu banjar yang ada di Kuta, Badung. WNA tersebut juga memiliki wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang baik.

Jamaruli menambahkan bahwa sidang pewarganegaraan ini menjadi salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan. Pihaknya berharap nantinya jika permohonan WNA atas nama Afandy Dharma Fairbrother disetujui dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi negara Indonesia.

“Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat,” katanya lagi, Selasa (9/11/2021), seperti dikutip Antara. (mg3)

Tags: KemenkumhamWNAwni

Berita Terkait.

Kemarau Jadi Momok, Karhutla dan Krisis Air Bersih Bermunculan di Daerah 
Nusantara

Kemarau Jadi Momok, Karhutla dan Krisis Air Bersih Bermunculan di Daerah 

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:22
Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 2.989 Gram Emas ke Malaysia
Nusantara

Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 2.989 Gram Emas ke Malaysia

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:01
bc2
Nusantara

Lagi, Bea Cukai Malang Gagalkan Distribusi 49 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:13
bc
Nusantara

Sepanjang Juni 2026, Bea Cukai Sidoarjo Amankan 67 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:33
gempa
Nusantara

Gempa Bumi M 4,7 Guncang Majene di Sulsel, Getaran Dirasakan Hingga Makasar dan Pangkep

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:30
bc4
Nusantara

Bea Cukai Gresik dan Pemkab Lamongan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko
Olahraga

Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40

INDOPOSCO.ID - Kemenangan Timnas Prancis 2-0 dari Timnas Maroko dalam babak perempat final Piala Dunia 2026 harus dibayar mahal. Penyerang...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:46
Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:52
Messi

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.