• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenKopUKM Awasi Pembayaran Homologasi KSP Sejahtera Bersama

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 November 2021 - 11:32
in Nasional
KemenKopUKM

Deputi Perkoperasian, KemenKopUKM, Ahmad Zabadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM mengawasi proses pembayaran hasil homologasi (perjanjian damai) antara KSP Sejahtera Bersama (KSPSB) dan anggotanya atas tagihan simpanan dana anggota yang besarnya Rp8,8 triliun. Berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pembayaran dibagi dalam 10 tahap hingga 2025, dengan pembayaran tahap pertama dilaksanakan sejak Juli – Desember 2021. Kewajiban tahap pertama yang harus dibayarkan oleh KSP Sejahtera Bersama kepada anggota sebesar 4% dari nilai total tagihan.

“Ini suatu keputusan pengadilan, pemerintah dan kita semua sebagai warga yang taat hukum kita harus menghormati putusan hukum. Putusan hukum yang sudah inkrah ini memberikan kesempatan kepada pihak KSB untuk memenuhi kewajibannya dalam 10 tahap ke depan sampai tahun 2025,” kata Deputi Perkoperasian, KemenKopUKM, Ahmad Zabadi, Selasa (9/11/2021).

BacaJuga:

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 

Zabadi mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari KSPSB, mereka telah melakukan untuk pembayaran tahap pertama mencapai 50% dengan nilai Rp100 miliar.

Baca Juga : MenKopUKM: UMKM Wastra Bangkit Lewat Jogja Membatik Dunia

“Hasil koordinasi saya dengan pihak pengurus (KSPSB), mereka mengatakan Insya Allah ini (pembayaran) tahap pertama akan bisa mereka penuhi akhir Desember dan akan dilanjutkan ke tahap kedua Januari 2022,” kata Zabadi.

Zabadi mengatakan proses ini akan memakan waktu panjang sebab pihak KSPSB perlu waktu memastikan pelepasan asset-aset mereka agar dapat memenuhi kewajiban sekaligus hal-hal yang dapat menarik permodalan mereka dari berbagai bisnis yang mereka lakukan. Diharapkan, dalam proses ini para pihak dapat saling memahami, sebab bagaimanapun koperasi adalah badan usaha yang berazaskan kekeluargaan. Karena itu, penting membangun kebersamaan dan proses saling memahami kondisi masing-masing serta memberikan kesempatan kepada pihak pengurus KSPSB memenuhi kewajiban pembayarannya terutama untuk tahap pertama.

Baca Juga : KemenKopUKM Optimalkan Pendampingan Program KUR

Zabadi menyampaikan pihaknya telah membentuk tim untuk mengawasi hasil putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, terhadap seluruh proses pembayaran hasil homologasi kepada anggota. Tim melakukan evaluasi mingguan untuk mendapatkan perkembangan terbaru terhadap seluruh proses pemenuhan kewajiban KSPSB.

Selain itu, terhadap pihak non homologasi, Zabadi menegaskan KSPSB harus tetap memenuhi kewajiban pembayaran atas dana yang disimpan peserta dan memberikan informasi secara transparan kepada anggota. Untuk itu, Zabadi mengatakan telah meminta KSPSB agar membuka saluran call center di kantor pusat KSPSB dan seluruh kantor cabang.

“Saya minta betul agar pengurus KSPSB proaktif menjelaskan dan memberikan respon dan sekaligus solusi untuk menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh anggota dan masyarakat. Saya kira bersikap diam dengan kondisi seperti ini tidak bijaksana karena ditunggu update dari kinerja dan ikhtiar yang harus dilakukan oleh KSB dalam memenuhi putusan pengadilan,” tegas Zabadi. (bro)

Tags: HomologasiKemenKopUKMKSP Sejahtera BersamaPembayaran Homologasi

Berita Terkait.

Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:55
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 18:34
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 

Kamis, 16 April 2026 - 18:22
T.O.P Comeback Penuh Gaya di Sampul WWD Korea, Tampilkan Sisi Artistik yang Lebih Dalam
Nasional

Ratusan Ribu Lowongan Migran Kosong, P2MI Gandeng BNSP-Kampus

Kamis, 16 April 2026 - 18:12
Petugas
Nasional

Ini Relaksasi Fiskal untuk Barang Bawaan dan Barang Kiriman Jemaah Haji

Kamis, 16 April 2026 - 12:41
Reghi-Perdana
Nasional

Pemerintah Dorong UMKM Masuk Ekosistem Industri Besar di Tengah Tekanan Global

Kamis, 16 April 2026 - 10:29

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.