• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Selama Dua Pekan, Polda Lampung Ringkus 101 Pelaku Tindak Pidana

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 8 November 2021 - 22:43
in Nusantara
Polda Lampung

Pelaku tindak pidana saat digelandang polisi. Foto : Benson/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Lampung meringkus 101 pelaku tindak pidana dengan berbagai kasus. Jumlah itu diungkap dalam waktu dua pekan.

Direskrimsus Polda Lampung, AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, penangkapan pelaku tindak pidana sebagai upaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat.

BacaJuga:

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

“Tersangka yang di tangkap berjumlah 101 orang dengan rincian 100 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang berjenis kelamin perempuan,” katanya, Senin (8/11/2021).

Dari jumlah itu, modus yang dilakukan para tersangka mulai dari perjudian jenis togel, perjudian jenis judi online, perjudian jenis kartu, perjudian jenis ludo, perjudian jenis sambung ayam, dan perjudian jenis koprok.

Di antaranya, 20 perkara Perjudian Jenis Togel dengan tersangka sebanyak 39 orang, 14 perkara Perjudian Jenis Kartu dengan tersangka sebanyak 51 orang, satu perkara Perjudian Jenis Ludo dengan tersangka sebanyak empat orang.

Baca Juga: Seorang Polisi dari Polda Lampung Dipecat, Ini Penyebabnya

Kemudian, satu perkara Perjudian Jenis Koprok dengan tersangka sebanyak tujuh orang dan dua perkara Perjudian Jenis Sambung Ayam.

“Dalam kurun waktu 14 hari, dimulai dari tanggal 18 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2021. Dapat mengungkap tindak pidana perjudian 38 perkara dengan tersangka sebanyak 101 orang,” terangnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya dapat menyita uang tunai sebanyak Rp21.328.000, 32 unit handphone, 42 set kartu, 120 lembar kopelan angka judi jenis togel.

“Selanjutnya, dua buah kalkulator, dua buah ATM, tujuh buah pena, 28 unit kendaraan roda dua, dua lembar bukti transfer, satu buah besek, empat buah dadu, dua buah jam dinding, dan13 ekor ayam,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (son)

Tags: kasuslampungPolda LampungPolri

Berita Terkait.

WADUK
Nusantara

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:40
phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12
phm
Nusantara

PHM Perkuat Pengelolaan Sampah Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk 43 Bank Sampah Unit

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3174 shares
    Share 1270 Tweet 794
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.