• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dari Warung Depot Jamu, Diamankan Ratusan Butir Obat Terlarang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 7 November 2021 - 23:21
in Daerah
obat terlarang

Tim gabungan Polsek Cilaku dan Koramil Cianjur, Jawa Barat mengamankan ratusan butir obat terlarang dan puluhan kantong minuman keras oplosan dari warung berkedok depot jamu di wilayah Cianjur, Minggu (7/11/2021). Foto : Antara/Ahmad Fikri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Polsek Cilaku dan Koramil Cianjur, Jawa Barat mengamankan ratusan butir obat terlarang daftar G dan puluhan paket minuman keras oplosan dari sejumlah warung berkedok depot jamu.

Kapolsek Cilaku Kompol Bambang Kristiono mengatakan operasi bersama koramil dilakukan sebagai upaya cepat tanggap atas banyaknya laporan warga terkait peredaran obat terlarang dan minuman keras yang sempat menelan korban jiwa di wilayah hukum Cilaku, selama satu pekan terakhir.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Baca Juga : Baru Satu Bulan Buka, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang Digerebek Polisi

“Kami langsung berkoordinasi dengan Koramil Cianjur, untuk menggelar operasi bersama ke sejumlah titik yang selama ini dilaporkan masih banyak beredar obat terlarang dan minuman keras mulai dari botolan hingga oplosan,” katanya saat dihubungi, Minggu (7/11/2021).

Dari sejumlah warung berkedok depot jamu, tim gabungan berhasil mengamankan 78 paket minuman keras oplosan dan 563 obat terlarang daftar G berbagai merek. Para pemilik barang terlarang tersebut, langsung dilakukan pendataan dan teguran agar tidak kembali berjualan, namun mereka akan diberi sanksi tegas jika kembali berjualan.

“Untuk obat dan minuman keras oplosan kami amankan ke Mapolsek Cilaku, sedangkan penjual sehabis didata dan diberikan peringatan, kami berikan penekanan, jika kembali menjual akan dikenakan sanksi tegas hingga kurungan badan,” tandasnya.

Baca Juga : Pengedar Obat Terlarang Spesialis Kos-Kosan Diringkus Polisi

Danramil Cianjur Kapten Inf Dadang menambahkan operasi penyakit masyarakat bersama dengan Polsek Cilaku akan lebih gencar digelar sebagai bentuk tindakan cepat atas laporan warga yang selama ini diresahkan dengan peredaran minuman keras dan obat terlarang yang sudah menelan korban jiwa di wilayah tersebut.

“Kami menyebar anggota sebelum menggelar operasi, warung mana saja yang berkedok depot jamu, masih menjual minuman keras dan obat terlarang. Sejak satu pekan terakhir, kami juga banyak menerima laporan adanya korban jiwa akibat minuman keras oplosan yang dicampur obat terlarang,” katanya lagi.

Pihaknya menegaskan pada pemilik warung yang terjaring razia, untuk tidak kembali melanggar, karena sanksi tegas hingga kurungan bandan akan dijatuhkan pihak berwenang.” Kami akan terus lakukan operasi bersama, agar Cianjur terbebas dari minuman keras, obat terlarang, dan narkoba,” katanya pula, Minggu (7/11/2021) seperti dikutip Antara. (mg3)

Tags: ilegalJamuobat terlarang

Berita Terkait.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Daerah

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43
banten
Daerah

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Selasa, 22 September 2026 - 13:23

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.