• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengusaha Perikanan Meringis, Kebijakan MenKP Dituding Untungkan Asing

Juni Armanto by Juni Armanto
Kamis, 4 November 2021 - 00:46
in Nasional
KKP

Sejumlah asosiasi perikan mengadukan keluhan terkait PP Nomor 85/2021 ke Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) di ruang Pansus B, Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (3/11/2021). Foto : indoposco.id/Nelly Situmorang

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masalah klasik, potret kemiskinan yang tak kunjung lekang dari wajah nelayan, berbanding lurus dengan problem regulasi yang tak pernah usai di dunia usaha perikanan Indonesia. Bagaimana tidak, tiap ganti rezim pemimpin, maka akan muncul aturan dan regulasi, yang dinamakan produk pejabat baru. Alih-alih untuk memperbaiki citra dari pejabat terdahulunya, tapi nyatanya malah membuat kelemut baru pada dunia usaha perikanan yang menjadi mitra dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sebut saja, produk KKP teranyar yang kembali menuai protes sejumlah masyarakat perikanan tanah air, Peraturan Pemerintah Nomor 85/2021 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Perikanan. Tidak cukup sekadar mogok bekerja seminggu, nelayan demo di berbagai wilayah, sampai menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Zaman Nyai Rorokidul (era Menteri KP Susi Pusjiastuti, red) dulu kita semua sudah pada mati suri, datang era sekarang (Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono, red) ternyata lebih parah. Entah siapa yang menjadi penasehat menteri dan pejabatnya, yang membuat regulasi seperti ini. Kalau PP 85 diberlakukan, kami memilih untuk tidak berusaha lagi,” kaya Raymon dari Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan ‘Samudra Bestari’ asal Probolinggo, saat diterima Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) di ruang Pansus B, Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (3/11/2021).

Selain asosiasi dari Probolinggo, ada puluhan asosiasi lainnya yang ikut ambil bagian pada kesempatan tersebut. Seperti Asosiasi Perikanan Terpadu (Aspertadu),Himpunan Nelayan Purse Sein Nusantara (HNPN), Komunitas Maritim Indonesia (Komari), Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia, dan banyak lagi. Lebih dari 35 asosiasi dan hampir mencapai 60 orang perwakilan dari berbagai asosiasi tersebut datang menyuarakan keluh kesahnya. Inti dari keluhan hampir sama menolak PP 85 dan turunannya.

“Kesulitan kami dengan kebijakan pemerintah yang baru tidak hanya kesulitan dan keberatan, serta membayar PHP, tapi juga kesulitan memahami apa maunya pemerintah untuk kami selaku pemilik usaha yang membantu pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan. Saat bukan cuma bayar PNBP. kami tak mampu, membeli BBM saja kami sudah bingung karena naik sampai Rp12.500 di Sibolga per liter,” ungkap Solah Hamonangan Daulay, Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan.

Keluhan lain terkait PP 85/2021 adalah pemberlakuan kebijakan yang baru sosialisasi tersebut, ternyata langsung diimplementasikan di lapangan. Salah satu contohnya, ketika pelaku usaha mengajukan perubahan SIUP (surat izin usaha perikanan) saat ini sudah ditolak.

“Peraturannya baru diundangkan, dan diketerangan akan diberlakukan 2023, tapi nyatanya ketika mengajukan perubahan SIUP baru-baru ini, sudah ditolak dan disuruh konsorsium dengan korporasi minim 5.000 GT dalam satu SIUP. Padahal rata-rata kapal Indonesia hanya 70 GT,” timpal Raymon lagi.

Menanggapi keluhan pengusaha asal Probolinggo tersebut, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi menerangkan, masih uji coba.

“Masih uji coba, tapi kalau SIUP baru, pada awal tahun ini, penangkapan terukur sudah dilaksanakan. Maka otomatis nggak bisa realisasikan kapalnya. Makanya dari sekarang, kita sudah minta uji coba penerapan, tapi kalau pemohon tidak mau, tetap boleh dengan surat pernyataan dengan segala konsekwensinya,” urai Zaini.

Tanggapan Zaini tersebut dinilai ‘ngawur’ oleh para pengusaha. Bahkan Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Gus Muhaimin mengaku geram melihat kebijakan pemerintah yang menyengsarakan nelayan.

“Saya belum lama ini kunjungan ke Cirebon, dan sudah bicara dengan MenKP (Wahyu Sakti Trenggono, red) lewat telepon. Saya mengira akan terjadi perubahan, ternyata belum, kalau lewat menteri tidak ada perubahan, berarti lewat presiden,” ujarnya dengan nada kesal.

Gus Muhaimin juga menggambarkan kalau kebijakan memaksakan kenaikan PNBP yang berujung pada polemik di lapangan hanya sebagai alat pencitraan buat Menteri Kelautan dan Perikanan. Pasalnya, MenKP tidak dibebankan target seperti yang dituangkan lewat kebijakan yang dianggap menyengsarakan nelayan dan pengusaha perikanan tersebut.

“Tidak ada target yang memaksakan KKP sebesar itu, sehingga memberatkan nelayan. Kami akan menindaklanjuti, dan akan kembali sampaikan ke Menteri Trenggono. Penting untuk dicatat kebijakan MenKP justru menguntungkan pihak luar (asing, red). Harus menjadi catatan, yakin tanpa demo harus ada perubahan. Kalau nggak ada perubahan ya Madura Raya tadi (demo, red),” pungkasnya bersemangat membesarkan hati pengusaha yang datang mengadu dan berkeluh kesah. (ney)

Tags: kelautanKKPnelayanperikanan
Previous Post

Protes Antivaksin Blokade Lalu Lintas Ibu Kota Ukraina

Next Post

DPRD Kota Bogor Beri Catatan Pengelolaan Biskita Trans Pakuan

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.43.42
Nasional

Tingkatkan Layanan ke Nelayan KKP Tambah Personel Syahbandar di Pelabuhan Perikanan

Rabu, 12 November 2025 - 20:56
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.18.08
Nasional

Tuntaskan Stunting, Pemkab Ogan Ilir Gerakkan Seluruh ASN Jadi OTA

Rabu, 12 November 2025 - 20:23
menkop
Nasional

Menkop: SPBU Nelayan Bisa Perkuat Ekosistem Ekonomi Maritim Berbasis Koperasi

Rabu, 12 November 2025 - 19:35
muhaimin
Nasional

Pemerintah Siapkan Ribuan Lulusan SMK untuk Bersaing di Pasar Global

Rabu, 12 November 2025 - 18:09
kubik
Nasional

Kubik Leadership Perkenalkan Spiritual Leadership sebagai Solusi Kepemimpinan

Rabu, 12 November 2025 - 16:49
GURU-DAN-SISWA
Nasional

Berjuang di Ruang Kelas, Menag: Guru Itu Pahlawan Masa Kini

Rabu, 12 November 2025 - 15:45
Next Post
biskita trans

DPRD Kota Bogor Beri Catatan Pengelolaan Biskita Trans Pakuan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.