• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Duit Hasil Korupsi Proyek Fiktif Digunakan Foya-foya di Tempat Hiburan Entertainment

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 November 2021 - 16:50
in Nusantara
Hasil Korupsi Proyek Fiktif

Tersangka korupsi proyek fiktif JRA yang merupakan Kacab PT. BKI Cilegon. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten ungkap kasus korupsi pada salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten, kerugian keuangan negara mencapai Rp 4.489.400.213.

BacaJuga:

Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan

Hadapi Nataru, Pemprov Banten Perkuat Antisipasi Bencana dan Stok Pangan

PGN Salurkan 3 Ton Bantuan Tahap Kedua Gandeng Garuda Indonesia, untuk Korban Bencana Sumatera

Dana itu digunakan untuk tiga proyek. Namun sama sekali tidak ada pembangunan alias fiktif.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, PT. BKI Pusat menstransfer dana pembangunan tiga proyek fiktif itu senilai Rp4,4 miliar. Namun berdasarkan invoice, uang yang telah ditransfer ke pihak ketiga (PT. ICE) sebanyak Rp4,2 miliar.

“Benar PT. BKI Pusat telah mencairkan dana Rp 4,4 miliar. Setiap ada invoice dari PT. ICE dibayarkan Rp 4,2 miliar yang sudah dibayarkan,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis (4/11/2021).

Dari pembayaran itu, Eks Kepala Cabang PT. BKI Cilegon berinisial JRA (51), mendapat cash back sebanyak Rp 500 juta.

“Adapun Rp 500 juta ini ditransferkan ke JRA. Pendalaman sisa uang akan dilakukan pasca penangkapan pada NW (pihak ketiga),” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Muba, KPK Periksa Wabup

Ia menerangkan, JRA menggunakan uang hasil korupsinya untuk foya-foya, seperti karaoke, main ke tempat hiburan entertainment, dan lainnya.

“Hasil korupsi digunakan kepentingan pribadi, seperti entertemen, karoke, hiburan, belanja elektronik, belanja naik pesawat, ditransfer ke istri dan anaknya,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal Undang-Undang nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara. (son)

Tags: Foya-foyakorupsiProyek Fiktiftempat hiburan
Berita Sebelumnya

KPK Terus Dalami Intervensi Bupati Kuansing Terkait Izin HGU Sawit

Berita Berikutnya

Polisi Olah TKP Kecelakaan Artis Vanesa Angel

Berita Terkait.

1000439057
Nusantara

Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:25
1000438829
Nusantara

Hadapi Nataru, Pemprov Banten Perkuat Antisipasi Bencana dan Stok Pangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:47
WhatsApp Image 2025-12-02 at 10.59.27
Nusantara

PGN Salurkan 3 Ton Bantuan Tahap Kedua Gandeng Garuda Indonesia, untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:02
1000438722
Nusantara

BNPB Pastikan 4 Titik Jalan KKA-Bener Meriah Terdampak Longsor dapat Dilalui Warga

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:20
1000438757
Nusantara

Hingga Akhir November, Pendapatan Banten Capai 83,74 Persen, Target PAD Terlampaui Hanya dari Sektor Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:14
1000702323
Nusantara

Plt Direktur PT ABM Terjerat Korupsi, Pemprov Banten Siapkan Pengganti

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:09
Berita Berikutnya
Vanessa Angel Kecelakaan di Tol Jombang

Polisi Olah TKP Kecelakaan Artis Vanesa Angel

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.