• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ajak Masyarakat Paham Aturan Kepabeanan, Bea Cukai Gelar Sosialisasi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 November 2021 - 18:45
in Nusantara
Bea Cukai Gelar Sosialiasiasi

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Purwokerto dan Bea Cukai Jatim II di masing-masing wilayah menggelar sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan sebagai program edukasi dan media konsultasi masyarakat.

Bea Cukai Soekarno-Hatta menyelenggarakan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk gelar wicara, untuk mengulik modus penipuan serta tindakan pencegahannya. Berlokasi di Working Space Studio PT AeXI, gelar wicara mendatangkan dua orang korban penipuan yang akan membagikan pengalamannya.

BacaJuga:

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah yang turut hadir sebagai narasumber mengungkapkan bahwa semua aduan penipuan terkategori menjadi tiga modus utama pada umumnya. Pertama, paket Barang Kiriman ditahan Bea Cukai. Kedua, Penumpang yang ditahan di Bandara. Ketiga, pembelian barang dengan harga murah hasil sitaan Bea Cukai.

Korban yang hadir kemudian membagikan ceritanya masing-masing saat mengalami kasus penipuan. Korban berkenalan dengan seorang pria dari luar negeri, menjalin asmara, dan dijanjikan hadiah berupa uang tunai dan perhiasan yang akan dikirimkan ke Indonesia.

Barang tersebut, disebutkan ditahan Bea Cukai dan meminta uang untuk menebusnya. Kedua Korban merasa banyak hal yang mengganjal, dan menghubungi media sosial Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk konfirmasi. Setelah berkonsultasi, Bea Cukai Soekarno-Hatta meyakinkan kedua korban bahwa kasus ini merupakan penipuan. Sehingga keduanya pun tidak melakukan pembayaran dan terhindar dari penipuan.

“Kepada seluruh masyarakat, kami menghimbau untuk waspada. Caranya dengan cek orangnya, cek nomor resi barangnya pada sistem tracking Barang Kiriman di situs bea cukai, dan cek nomor rekening yang dituju. Apabila ciri-cirinya sudah menjurus ke arah penipuan, segera konfirmasi ke Bea Cukai terlebih dahulu, contact center kami akan memberi respon secepat mungkin,” himbau Firman.

Selanjutnya Bea Cukai Soekarno-Hatta juga mengadakan gelar wicara dengan tema pembebasan impor barang penelitian. Dalam gelar wicara dijelaskan bahwa pada umumnya setiap impor barang terdapat dua kewajiban yang harus dipenuhi, yakni secara fiskal dan prosedural. Kewajiban fiskal adalah membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor, sedangkan kewajiban prosedural adalah pengajuan pemberitahuannya, dan perizinan dari Kementerian atau Lembaga terkait.

“Terkait kewajiban fiskal, dapat diberikan pembebasan untuk barang impor dengan tujuan tertentu, salah satu contohnya yaitu impor barang dan/atau peralatan yang digunakan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan,” tambah Firman.

Baca Juga: Pacu Geliat Ekspor di Daerah, Bea Cukai Gandeng Instansi Lain

Gelaran sosialisasi juga dilakukan oleh Bea Cukai Sidoarjo yang mengemas acara dalam bentuk kelas fasilitas untuk pengguna jasa. Materi yang disampaikan kali ini adalah tentang pertanggungjawaban BCLKT-03, Monev KITE IKM dan pengendalian gratifikasi.

Sementara itu di Malang, Bea Cukai Jatim II bersama Bea Cukai Malang melakukan kunjungan ke Universitas Brawijaya sebagai wujud dukungan terhadap program Kampus Merdeka sekaligus menggelar sosialisasi PMK-200 tahun 2019 tentang pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas impor barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dijelaskan juga tentang ketentuan barang bawaan penumpang, barang kiriman dan ketentuan registrasi IMEI kepada puluhan akademisi di lingkungan Universitas Brawijaya.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi semacam ini pihak universitas tidak lagi terkendala untuk mengimpor alat kesehatan yang digunakan untuk keperluan kampus. Sosialisasi akan terus kami galakkan secara masif agar manjangkau lebih banyak lapisan masyarakat,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaikepabeananSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54
HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04
pp
Nusantara

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Selasa, 14 April 2026 - 13:13
Turnamen
Nusantara

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Selasa, 14 April 2026 - 11:42
bc
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 14 April 2026 - 11:22
Jazuli-Juwaini
Nusantara

Jazuli Juwaini Nahkodai Mathla’ul Anwar 2026–2031, Usung Visi “MA Naik Level” Menuju Pengaruh Global

Selasa, 14 April 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.