• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Ajak Masyarakat Paham Aturan Kepabeanan, Bea Cukai Gelar Sosialisasi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 November 2021 - 18:45
in Daerah
Bea Cukai Gelar Sosialiasiasi

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Purwokerto dan Bea Cukai Jatim II di masing-masing wilayah menggelar sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan sebagai program edukasi dan media konsultasi masyarakat.

Bea Cukai Soekarno-Hatta menyelenggarakan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk gelar wicara, untuk mengulik modus penipuan serta tindakan pencegahannya. Berlokasi di Working Space Studio PT AeXI, gelar wicara mendatangkan dua orang korban penipuan yang akan membagikan pengalamannya.

BacaJuga:

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah yang turut hadir sebagai narasumber mengungkapkan bahwa semua aduan penipuan terkategori menjadi tiga modus utama pada umumnya. Pertama, paket Barang Kiriman ditahan Bea Cukai. Kedua, Penumpang yang ditahan di Bandara. Ketiga, pembelian barang dengan harga murah hasil sitaan Bea Cukai.

Korban yang hadir kemudian membagikan ceritanya masing-masing saat mengalami kasus penipuan. Korban berkenalan dengan seorang pria dari luar negeri, menjalin asmara, dan dijanjikan hadiah berupa uang tunai dan perhiasan yang akan dikirimkan ke Indonesia.

Barang tersebut, disebutkan ditahan Bea Cukai dan meminta uang untuk menebusnya. Kedua Korban merasa banyak hal yang mengganjal, dan menghubungi media sosial Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk konfirmasi. Setelah berkonsultasi, Bea Cukai Soekarno-Hatta meyakinkan kedua korban bahwa kasus ini merupakan penipuan. Sehingga keduanya pun tidak melakukan pembayaran dan terhindar dari penipuan.

“Kepada seluruh masyarakat, kami menghimbau untuk waspada. Caranya dengan cek orangnya, cek nomor resi barangnya pada sistem tracking Barang Kiriman di situs bea cukai, dan cek nomor rekening yang dituju. Apabila ciri-cirinya sudah menjurus ke arah penipuan, segera konfirmasi ke Bea Cukai terlebih dahulu, contact center kami akan memberi respon secepat mungkin,” himbau Firman.

Selanjutnya Bea Cukai Soekarno-Hatta juga mengadakan gelar wicara dengan tema pembebasan impor barang penelitian. Dalam gelar wicara dijelaskan bahwa pada umumnya setiap impor barang terdapat dua kewajiban yang harus dipenuhi, yakni secara fiskal dan prosedural. Kewajiban fiskal adalah membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor, sedangkan kewajiban prosedural adalah pengajuan pemberitahuannya, dan perizinan dari Kementerian atau Lembaga terkait.

“Terkait kewajiban fiskal, dapat diberikan pembebasan untuk barang impor dengan tujuan tertentu, salah satu contohnya yaitu impor barang dan/atau peralatan yang digunakan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan,” tambah Firman.

Baca Juga: Pacu Geliat Ekspor di Daerah, Bea Cukai Gandeng Instansi Lain

Gelaran sosialisasi juga dilakukan oleh Bea Cukai Sidoarjo yang mengemas acara dalam bentuk kelas fasilitas untuk pengguna jasa. Materi yang disampaikan kali ini adalah tentang pertanggungjawaban BCLKT-03, Monev KITE IKM dan pengendalian gratifikasi.

Sementara itu di Malang, Bea Cukai Jatim II bersama Bea Cukai Malang melakukan kunjungan ke Universitas Brawijaya sebagai wujud dukungan terhadap program Kampus Merdeka sekaligus menggelar sosialisasi PMK-200 tahun 2019 tentang pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas impor barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dijelaskan juga tentang ketentuan barang bawaan penumpang, barang kiriman dan ketentuan registrasi IMEI kepada puluhan akademisi di lingkungan Universitas Brawijaya.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi semacam ini pihak universitas tidak lagi terkendala untuk mengimpor alat kesehatan yang digunakan untuk keperluan kampus. Sosialisasi akan terus kami galakkan secara masif agar manjangkau lebih banyak lapisan masyarakat,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaikepabeananSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.