• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Epidemiolog: Waspadai Varian Delta Plus Ketimbang Batasi Mobilitas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 3 November 2021 - 05:15
in Nasional
varian delta

Ilustrasi - Delta sel virus corona (Covid-19) makro dan varian minat MU (VOI), B.1.621, B.1.617.1, C.37. Covid 19 Delta plus, varian MU, Coronavirus bermutasi jadi pandemi penyakit flu SARS-CoV-2. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdaline Pane menegaskan agar pemerintah lebih mewaspadai masuknya versi virus SARS CoV-2 tipe baru yaitu Delta Plus AY.4.2 ketimbang membatasi mobilitas lokal masyarakat saat liburan Natal dan Tahun Baru.

“Kalau saya bukan mengkhawatirkan mobilitasnya, tapi varian barunya. Varian Delta Plus AY.4.2 menularnya lebih besar dari varian Delta sebelumnya,” ujar Masdalina ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (2/11/2021), seperti dikutip oleh Antara.

BacaJuga:

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Oleh karena itu Masdalina menegaskan agar lebih memperketat tes, skrining, dan karantina pada kehadiran orang dari luar negeri dibanding melakukan upaya menekan mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun.

Baca Juga: Satgas: Karakteristik Varian SY.4.2 Masih Diteliti

Varian baru Delta Plus ini, tutur Masdalina, lebih berbahaya dibanding varian MU yang merupakan kategori varian of interest. Varian Delta Plus AY.4.2 adalah varian of concern yang kategorinya sama dengan varian Delta yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 gelombang kedua pada Juli dan Agustus 2021. Strain Covid-19 varian Delta Plus AY.4.2 ini bahkan dikabarkan sudah ditemukan di negara Singapura.

Masdalina beriktikad bahwa kemampuan skrining dan pendeteksian secara dini terhadap Covid-19 oleh para petugas sudah baik mengingat pengalaman yang sudah ada sebelumnya. Namun ia membahayakan adanya penurunan masa karantina yang ditetapkan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

Ia juga menegaskan Indonesia harus mewaspadai kehadiran orang dari negara-negara yang saat ini sedang terjadi kasus penularan tinggi.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada hari ini menerbitkan Addendum Surat Edaran Nomor 20 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 yang salah satu isinya membiasakan masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

Masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri saat ini dilakukan selama 3 hari bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi secara penuh, dan masa karantina selama 5 hari bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama minimal 14 hari setelah penyuntikan. (mg4)

Tags: Epidemiologpandemi covid-19Varian Delta

Berita Terkait.

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33
KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.