• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Seorang Polisi dari Polda Lampung Dipecat, Ini Penyebabnya

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 November 2021 - 07:45
in Daerah
polda lampung

Polda Lampung pecat anggota polisi bermasalah hukum. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Lampung pecat anggota polisi anggota polisi Bripka Irfan Setiawan pelaku perampasan mobil milik mahasiswa di Bandarlampung. Selain itu, oknum anggota polisi itu juga diketahui positif menggunakan narkotika. Polda Lampung sendiri masih menyelidiki soal narkotika yang didapat Irfan itu.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat( PTDH) terhadap personel yang bermasalah di Mapolresta Bandarlampung, Senin (1/11/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

“Kami masih kembangkan dan belum bisa disimpulkan. Kami akan lakukan tindakan hukum, baik terhadap masyarakat sipil maupun penjualnya. Saat ini anggota masih ada di luar untuk melakukan pengejaran,” kata Kapolda seperti dilansir Antara, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Pesta Halloween di Kawasan Jakarta Selatan

Kapolda juga menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat perampasan mobil. Bripka Irfan Setiawan diberhentikan secara tidak hormat lantaran terlibat dalam kasus perampasan mobil bersama oknum aparat sipil negara (ASN) di Lampung beberapa waktu lalu.

Polda Lampung masih mengembangkan untuk menangkap dua tersangka lainnya yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). Polda Lampung juga mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum penindakan tegas.

Kapolda mengingatkan kepada personel lain agar tidak melanggar hukum dalam bentuk apa pun. “Anggota Polri tidak boleh melanggar hukum, polisi adalah penegak hukum. Jadi, tidak boleh seperti itu,” katanya.

Kapolda juga tidak ragu-ragu untuk menindak tegas jika ada anggota yang melanggar hukum dalam bentuk apa pun. “Saya tidak ragu-ragu, saya akan tindak tegas itu secara hukum,” katanya lagi.

Ia menyebutkan selama Januari-November 2021 ada sebanyak 19 personel yang telah disidang dengan berbagai pelanggaran hukum. “Selama tahun ini ada 19 anggota yang telah disidang dengan berbagai pelanggaran hukum,” katanya. (mg1)

Tags: DipecatPolda Lampungpolisi

Berita Terkait.

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Jumat, 6 November 2026 - 16:03
Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

Jumat, 6 November 2026 - 15:03
ki
Daerah

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Jumat, 6 November 2026 - 13:13
gadai
Daerah

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 21:41
bc3
Daerah

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Kamis, 5 November 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16

OLAHRAGA

STY
Olahraga

Persija vs Persebaya, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Tidak Lengah

Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 November 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong meminta anak asuhnya tetap waspada saat menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super...

SelengkapnyaDetails
witan

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3346 shares
    Share 1338 Tweet 837
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.