• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Amandemen Itu Tergantung pada Kekuatan Politik di MPR

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 2 November 2021 - 22:44
in Nasional
bamsoet

Hasil tangkapan layar ketika Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberi paparan dalam Launching Forum Dialektika: Amandemen 1945 dan Tantangan Kekinian yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Bamsoet Channel dan dipantau dari Jakarta, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan, keputusan untuk melakukan amandemen kelima Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945) tergantung kepada keputusan yang didasari oleh kekuatan politik di MPR.

“Amendemen itu bukan tergantung kami, pimpinan MPR. Amendemen itu sangat tergantung kepada keputusan kekuatan politik yang ada di MPR,” tutur Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, ketika memberi paparan dalam “Launching Forum Dialektika: Amandemen 1945 dan Tantangan Kekinian” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Bamsoet Channel dan dipantau dari Jakarta, Selasa (2/11/2021).

BacaJuga:

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Pimpinan MPR, tuturnya, hanya mempunyai kedudukan sebagai penyedia proses pengumpulan keputusan terkait melakukan amendemen kelima UUD 1945.

Oleh karena itu, keputusan apakah amendemen kelima akan tetap berjalan atau tidak sangat terkait kepada kekuatan politik yang ada di dalam MPR, terlebih dengan pemikiran yang variatif dari berbagai fraksi partai yang ada di lembaga tersebut.

Baca Juga: Amendemen UUD 45 Bukan Harga Murah, Jika Direalisasikan Harus Seperti Ini

“Kalau ada yang ingin mengusulkan perubahan atas Undang-Undang Dasar 1945, maka sedikit-dikitnya, (harus didukung oleh, red) sepertiga dari anggota MPR yang berjumlah 711 orang,” kata dia, seperti yang dikutip oleh Antara.

Tidak hanya mendapatkan dukungan dari sepertiga jumlah anggota MPR, pengusul juga harus menyatakan usulannya dengan jelas, yakni mengenai apa yang ingin diganti atau ditambahkan, berapa jumlah bagian yang akan mengalami perubahan atau ditambahkan, serta pasal apa yang ingin diganti oleh pengusul.

“Kan harus jelas argumentasi dan kajian akademisnya. Barulah kemudian, kalau sepertiga sudah terpenuhi, MPR menyediakan sidang paripurna yang harus didatangi atau diisi sekurang-kurangnya dua pertiga dari seluruh anggota MPR,” ucap Bamsoet.

Apabila yang menghadiri sidang paripurna kurang dari dua pertiga, tutur ia melanjutkan, maka sidang paripurna tidak dapat dilanjutkan. Sedangkan, apabila yang menghadiri sidang melebihi batas minimal, maka para pengusul dapat menyampaikan pokok-pokok pikirannya.

“Barulah kemudian diambil keputusan. Kalau setuju, maka ke depan tidak boleh ada bahasan yang keluar daripada apa yang sudah disetujui di situ (rapat paripurna, red),” ujar Bamsoet. (mg4)

Tags: Amandemenbambang soesatyompr riUUD 1945

Berita Terkait.

Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5945 shares
    Share 2378 Tweet 1486
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1633 shares
    Share 653 Tweet 408
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.