• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wagub Banten Minta Pusat Intervensi Kebijakan dan Anggaran di Pulau Terluar

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 21:53
in Nusantara
Wakil Gubernur Banten

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy ketika menerima kunjangan kerja praekspedisi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ke pulau kecil terluar di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (1/11/2021). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait melakukan intervensi kebijakan dan anggaran terkait dengan pengelolaan pulau-pulau terluar, termasuk di Provinsi Banten.

Wagub Andika mengatakan, selain hal itu merupakan amanat dari sejumlah regulasi pemerintah pusat sendiri, pemerintah daerah seperti halnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan pemerintah kabupaten/kota di bawahnya, tidak memiliki kemampuan anggaran yang memadai.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

“Kami dari Banten minta pemerintah pusat untuk memberikan dukungan baik dari sisi kebijakan maupun anggaran untuk pulau-pulau terluar kita, mulai dari kebutuhan keamanan hingga sarana dan prasarana,” kata Andika saat menerima kunjungan kerja praekspedisi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ke pulau kecil terluar di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (1/11/2021).

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Bupati Pandeglang Irna Narulita tersebut, rombongan BNPP sendiri dipimpin salah satu Deputinya, Robert Simbolon. Wagub Andika didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.

Dikatakan Andika, Pemprov Banten menyambut baik rencana ekspedisi BNPP ke pulau-pulau kecil terluar di Wilayah Provinsi Banten yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Pandeglang.

Pemprov Banten berharap kegiatan ekspedisi yang akan dilakukan BNPP pada Februari 2022 mendatang itu dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta memberikan daya dukung bagi pemerintah daerah, khususnya dalam rencana aksi pengelolaan konservasi pulau-pulau kecil terluar yang ada di Provinsi Banten.

Provinsi Banten sendiri, kata Andika, memiliki 81 pulau kecil di mana 3 pulau berpenduduk yaitu Pulau Tunda, Pulau Panjang, dan Pulau Sangiang yang masuk wilayah Kabupaten Serang. Sedangkan 78 pulau tidak berpenduduk termasuk pulau yang termaktub dalam Keppres Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak.

Data Pemprov Banten, kata Andika, menyebutkan, Pulau Deli memiliki luas 750 hektare, topografi datar, berombak dengan status hutan lindung, dan penangkaran kera ekor panjang.

Sedangkan Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak masing-masing memiliki luas kurang dari 5 hektare dengan topografi batu karang.

Pada bidang kelautan, lanjut Andika, sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan provinsi untuk laut dimulai dari 0 mil sampai dengan 12 mil. Dengan garis pantai sepanjang 499,62 kilometer, maka luas perairan Provinsi Banten yaitu 11.091.564 km2. Secara administratif terdapat 133 desa pesisir pada 37 kecamatan, yang sebagian masyarakatnya mencari nafkah bersumber dari laut.

Produksi sumber daya ikan Provinsi Banten tersebut, kata Andika, diproduksi atau ditangkap oleh 30.336 nelayan yang tersebar di 6 kabupaten/kota yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang.

“Dengan konsentrasi jumlah nelayan terbanyak berada di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Andika juga menambahkan, Pemprov Banten sendiri telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Keberadaan Perda ini akan menjadi acuan bagi Pemprov Banten dalam menyusun program yang dibutuhkan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sementara itu pimpinan rombongan BNPP, Robert Simbolon mengatakan, ekspedisi ke pulau terluar di Banten yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak dimaksudkan untuk mendorong percepatan pembangunan batas wilayah negara atau kawasan perbatasan, dan meningkatkan prasarana pertahanan dan keamanan (Hankam) di pulau kecil terluar.

“Jadi identifikasi dan inventarisasi sarana dan prasarana pulau yang ada di Pulau Deli, Pulau Guhakolak dan Pulau Karangpabayang akan memperkuat koordinasi pusat – daerah dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan negara pada Pulau Deli, Pulau Guhakolak dan Pulau Karangpabayang,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, ekspedisi tersebut juga akan menghimpun bahan perumusan kebijakan dan program pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya pulau-pulau di Provinsi Banten. (adv)

Tags: anggarankebijakanPulau Terluarwagub banten

Berita Terkait.

E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3522 shares
    Share 1409 Tweet 881
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.