• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wagub Banten Minta Pusat Intervensi Kebijakan dan Anggaran di Pulau Terluar

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 21:53
in Nusantara
Wakil Gubernur Banten

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy ketika menerima kunjangan kerja praekspedisi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ke pulau kecil terluar di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (1/11/2021). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait melakukan intervensi kebijakan dan anggaran terkait dengan pengelolaan pulau-pulau terluar, termasuk di Provinsi Banten.

Wagub Andika mengatakan, selain hal itu merupakan amanat dari sejumlah regulasi pemerintah pusat sendiri, pemerintah daerah seperti halnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan pemerintah kabupaten/kota di bawahnya, tidak memiliki kemampuan anggaran yang memadai.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

“Kami dari Banten minta pemerintah pusat untuk memberikan dukungan baik dari sisi kebijakan maupun anggaran untuk pulau-pulau terluar kita, mulai dari kebutuhan keamanan hingga sarana dan prasarana,” kata Andika saat menerima kunjungan kerja praekspedisi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ke pulau kecil terluar di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (1/11/2021).

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Bupati Pandeglang Irna Narulita tersebut, rombongan BNPP sendiri dipimpin salah satu Deputinya, Robert Simbolon. Wagub Andika didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.

Dikatakan Andika, Pemprov Banten menyambut baik rencana ekspedisi BNPP ke pulau-pulau kecil terluar di Wilayah Provinsi Banten yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Pandeglang.

Pemprov Banten berharap kegiatan ekspedisi yang akan dilakukan BNPP pada Februari 2022 mendatang itu dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta memberikan daya dukung bagi pemerintah daerah, khususnya dalam rencana aksi pengelolaan konservasi pulau-pulau kecil terluar yang ada di Provinsi Banten.

Provinsi Banten sendiri, kata Andika, memiliki 81 pulau kecil di mana 3 pulau berpenduduk yaitu Pulau Tunda, Pulau Panjang, dan Pulau Sangiang yang masuk wilayah Kabupaten Serang. Sedangkan 78 pulau tidak berpenduduk termasuk pulau yang termaktub dalam Keppres Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak.

Data Pemprov Banten, kata Andika, menyebutkan, Pulau Deli memiliki luas 750 hektare, topografi datar, berombak dengan status hutan lindung, dan penangkaran kera ekor panjang.

Sedangkan Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak masing-masing memiliki luas kurang dari 5 hektare dengan topografi batu karang.

Pada bidang kelautan, lanjut Andika, sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan provinsi untuk laut dimulai dari 0 mil sampai dengan 12 mil. Dengan garis pantai sepanjang 499,62 kilometer, maka luas perairan Provinsi Banten yaitu 11.091.564 km2. Secara administratif terdapat 133 desa pesisir pada 37 kecamatan, yang sebagian masyarakatnya mencari nafkah bersumber dari laut.

Produksi sumber daya ikan Provinsi Banten tersebut, kata Andika, diproduksi atau ditangkap oleh 30.336 nelayan yang tersebar di 6 kabupaten/kota yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang.

“Dengan konsentrasi jumlah nelayan terbanyak berada di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Andika juga menambahkan, Pemprov Banten sendiri telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Keberadaan Perda ini akan menjadi acuan bagi Pemprov Banten dalam menyusun program yang dibutuhkan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sementara itu pimpinan rombongan BNPP, Robert Simbolon mengatakan, ekspedisi ke pulau terluar di Banten yaitu Pulau Deli, Pulau Karangpabayang dan Pulau Guhakolak dimaksudkan untuk mendorong percepatan pembangunan batas wilayah negara atau kawasan perbatasan, dan meningkatkan prasarana pertahanan dan keamanan (Hankam) di pulau kecil terluar.

“Jadi identifikasi dan inventarisasi sarana dan prasarana pulau yang ada di Pulau Deli, Pulau Guhakolak dan Pulau Karangpabayang akan memperkuat koordinasi pusat – daerah dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di kawasan perbatasan negara pada Pulau Deli, Pulau Guhakolak dan Pulau Karangpabayang,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, ekspedisi tersebut juga akan menghimpun bahan perumusan kebijakan dan program pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya pulau-pulau di Provinsi Banten. (adv)

Tags: anggarankebijakanPulau Terluarwagub banten

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.