• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Penolakan RAPBD Perubahan Kota Serang, Mahasiswa Desak Sekda Dievaluasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 1 November 2021 - 09:50
in Nusantara
Aktivis HMI MPO Cabang Serang, Irkham Magfuri Jamas

Aktivis HMI MPO Cabang Serang, Irkham Magfuri Jamas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang, menyesalkan keterlambatan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam menyelesaikan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan.

Akibatnya, tahun ini Kota Serang tidak melakukan perubahan APBD. Dengan kondisi itu, mahasiswa mendesak Walikota mengevaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terlebih khusus Sekda Kota Serang.

BacaJuga:

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Aktivis HMI MPO Cabang Serang, Irkham Magfuri Jamas mengatakan, keterlambatan penyusunan RAPBD Perubahan telah mencoreng profesionalitas Pemkot Serang di hadapan masyarakat. Kredibilitas kinerja eksekutif dipertanyakan lantaran masyarakat yang menjadi korban.

“Pemkot Serang seharusnya dapat bekerja lebih baik lagi. Kelalaian seperti ini jelas mencoreng profesionalitas Pemkot Serang,” katanya saat dihubungi, Senin (01/11/2021).

Ia menyebutkan, kelalaian Pemkot Serang dalam menyusun RAPBD Perubahan akan berdampak signifikan terhadap pembangunan Kota Serang. Mengingat perubahan APBD merupakan upaya untuk memaksimalkan anggaran ‘mati’ yang tersisa pada APBD.

“Keterlambatan ini jelas akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap pembangunan daerah. Seharusnya dalam perubahan bisa dianggarkan untuk beberapa program mendesak dan prioritas, namun gagal karena kelalaian dari segi waktu,” ungkapnya.

Besarnya dampak kelalaian, kata Irkham, perlu menjadi catatan ‘merah’ bagi Wali Kota Serang, untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja TAPD Kota Serang.

“Maka perlu kami pertegas, Wali Kota harus mengevaluasi secara total kinerja bagian bagian terkait. Mulai dari BPKAD sampai TAPD, Sekda-nya harus dievaluasi total. Karena ini sangat fatal dan berdampak signifikan bagi pembangunan daerah,” terangnya.

Bahkan, Irkham pun mengaku tidak menutup kemungkinan adanya permainan dari oknum-oknum pejabat di Kota Serang, yang sengaja menggagalkan RAPBD Perubahan 2021. Sebab, APBD 2021 dipastikan akan menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang besar.

“Pemkot Serang bukan sekali dua kali mengurusi hal perubahan APBD. Sehingga jangan salahkan masyarakat apabila masyarakat menduga hal ini By Setting karena ada oknum yang ingin bermain pada anggaran 2022. Itu yang perlu kami pertanyakan dan kami kawal terus,” tegasnya. (son)

Tags: kota serangmahasiswaRAPBD

Berita Terkait.

mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.