• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MK: Perlu Reformasi Penegakan Hukum Sambut Society 5.0

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 31 Oktober 2021 - 15:43
in Nasional
mk

Tangkapan layar ketika Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyampaikan pidato kunci dalam seminar nasional bertajuk “Refleksi Penegakan Hukum Indonesia pada Era Society 5.0" yang disiarkan di kanal YouTube FKPH FH UII yang dipantau dari Jakarta, Minggu (31/10/2021). ANTARA/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memandang perlu Indonesia melakukan reformasi penegakan hukum untuk dapat mencapai supremasi hukum yang berkeadilan dalam menghadapi tantangan Society 5.0.

“Bedanya dengan praktik penegakan hukum (konvensional, red.), kini di era Society 5.0 ada dukungan internet of things (IOT) dalam penegakan hukum,” kata Suhartoyo ketika menyampaikan pidato kunci dalam seminar nasional bertajuk “Refleksi Penegakan Hukum Indonesia pada Era Society 5.0” yang disiarkan di kanal YouTube FKPH FH UII, dan dipantau dari Jakarta, Minggu (31/10), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Baca Juga : Pasal Kebal Hukum Perppu Covid-19 Diputuskan Inkonstitusional

Dalam 2 tahun terakhir yang selaras dengan kemunculan pandemi Covid-19, kata Suhartoyo, paradigma kehidupan yang mulanya dipengaruhi oleh Revolusi Industri 4.0, kini telah bergeser ke paradigma Society 5.0.

Paradigma Society 5.0 mengombinasikan Revolusi Industri 4.0 dengan inisiatif untuk menitikberatkan pembangunan yang berdasarkan pada nilai-nilai humanis.

“Society 5.0 merupakan suatu paradigma yang dikembangkan untuk menjawab tantangan global, seperti makin tingginya kesenjangan sosial dan ekonomi, sumber daya alam yang makin tipis, terorisme, pandemi kehidupan, pandemi ketidakpastian, dan kompleksitas pada hampir setiap tingkat kehidupan,” kata Suhartoyo.

Baca Juga : Dewan Pers Harap MK Tolak Uji Materi UU Pers

Oleh karena itu, Society 5.0 akan mengembangkan masyarakat untuk menjadi lebih terpusat pada kepentingan manusia, yakni menyeimbangkan laju ekonomi guna menghapus kesenjangan, dan penyelesaian masalah sosial dengan menggunakan sistem yang mengintegrasikan ruang siber dan ruang fisik.

Terkait dengan penegakan hukum yang lebih berorientasi pada manusia, Suhartoyo memandang perlu untuk melakukan pembaruan penegakan hukum dalam beberapa aspek, yakni reformasi pada penggunaan hukum yang berkeadilan sebagai landasan pengambilan keputusan yang baik oleh aparatur negara, serta mengharuskan lembaga peradilan untuk mempertahankan prinsip independensi, imparsialitas, dan kebebasan dalam memutus perkara.

Tidak hanya itu, dia berpandangan bahwa Society 5.0 juga memerlukan reformasi penegakan hukum terkait dengan peningkatan profesionalitas aparat penegak hukum, penegakan hukum yang makin berdasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, penegakan hukum yang mengedepankan pemajuan dan perlindungan HAM, serta peningkatan partisipasi publik dan mekanisme pengawasan yang lebih efektif.

“Di sisi lain, hukum dapat pula menghambat pengembangan inovasi. Oleh karena itu, penyusunan regulasi ke depan haruslah ramah terhadap inovasi itu sendiri,” kata Suhartoyo. (mg3)

Tags: Era Society 5.0Mahkamah KonstitusiMKReformasi Penegakan Hukum

Berita Terkait.

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan
Nasional

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

Minggu, 13 September 2026 - 22:04
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Minggu, 13 September 2026 - 21:04
Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi
Nasional

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 20:50
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

KM Virgo Transport 8 Kecelakaan, DPR Panggil Kemenhub dan Operator Kapal

Minggu, 13 September 2026 - 20:03
Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam
Nasional

Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Minggu, 13 September 2026 - 19:05
KM-Virgo
Nasional

115 Penumpang KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Kemenhub

Minggu, 13 September 2026 - 13:46

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1430 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.