• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Serang Dapat Dividen Rp19,1 Miliar dari Dua Bank

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 15:40
in Nusantara
pemkab serang

Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Serang, Ida Nuraida

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima dividen dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang sebesar Rp4,5 miliar dan dividen dari Bank Jawa Barat (BJB) Banten sebesar Rp14,6 miliar periode tahun 2021/2022.

Dividen itu digunakan untuk pembangunan Kabupaten Serang berdasarkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Baca Juga : Pemkab Serang Pamerkan Gerabah di Apkasi Otonom Expo 2021

Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, dividen pajak dan retribusi masuk kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian, dana itu digunakan untuk pembangunan daerah

“Contoh kongkretnya lima tahun kemaren, pemerintah daerah untuk pembangunan jalan, semuanya sekarang sudah betonisasi sampai kepemimpinan bu Tatu dan pak Pandji lima tahun selesai. 600 kilometer semua jalan beton,” katanya, Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga : Bupati Serang Dorong Kebangkitan UMKM di Tengah Pandemi

Untuk tahun kedua ini, dividen dari kedua bank daerah itu juga akan digunakan untuk pembangunan jalan desa atau jalan Kecamatan, yang ditingkatkan menjadi jalan kewenangan Kabupaten. Hal itu dilakukan agar jalan desa atau kecamatan dapat diurus Pemkab Serang melalui APBD.

“Karena desa mempunyai kewenangan sendiri tidak bisa (dibangun) melalui APBD,” paparnya.

Selain itu, dividen digunakan untuk meninggalkan Indek Pmebangunan Manusia (IPM) yang terdiri dari tingkat kesehatan, tingkat pendidikan dan daya beli masyarakat.

“Jadi tugas pemerintah menjamin kebutuhan basic dari seluruh warga Kabupaten Serang itu bisa dipenuhi,” tutupnya. (son)

Tags: BJB BantenBPR SerangDividenpemkab serang

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.