• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Komisi A DPRD DKI Ingatkan Pemberian Dana Hibah Harus Sesuai Ketentuan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 03:39
in Megapolitan
DPRD DKI

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Nasrullah dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/HO DPRD DKI Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi A DPRD DKI Jakarta mengingatkan bahwa pemberian dana hibah harus sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan.

Pernyataan itu terkait tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta yang membidangi pemerintahan telah mengusulkan pemberian dana hibah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

BacaJuga:

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Nasrullah mengimbau agar usulan tersebut dilakukan sesuai aturan mengingat rentannya pelaksanaan hibah terhadap maladministrasi atau pelanggaran lainnya.

Baca Juga : Anggota DPRD DKI Minta Penghina Betawi Minta Maaf

“Karena kalau alur dan prosedurnya jelas maka enak. Jadi prosesnya seperti biasa, ada lelang fisik, kalau hibah uang ada aturan-aturannya sesuai dengan prosedur,” kata Nasrullah, Jumat (29/10/2021).

Tujuh SKPD mengusulkan pemberian hibah sebesar Rp108,6 miliar dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Rincian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Rp47,92 miliar dengan 16 rekomendasi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp44,77 miliar dengan empat rekomendasi dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Rp5,74 miliar dengan satu rekomendasi.

Selanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rp4,56 miliar dua rekomendasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rp4,5 miliar dengan satu rekomendasi, Biro Pemerintahan Rp602,46 juta dengan dua rekomendasi dan Biro Hukum Rp500 juta dengan satu rekomendasi.

Nasrullah juga berharap pengalokasian dana hibah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Tentunya dengan persentase besaran hibah dengan APBD secara rasional.

“Walaupun itu penting bagi mereka, walaupun APBD DKI mampu tapi kepentingan-kepentingan yang lain juga harus ada. Jadi ini yang harus dipikirkan,” kata Nasrullah.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Thopaz Nugraha Syamsul. Menurut dia, dana hibah yang diusulkan kelima SKPD mitra kerja Komisi A perlu disampaikan secara lebih detail dan mendalam.

“Yang masuk dalam RKPD 2022 ini dasarnya apa, kita mau APBD yang kita keluarkan ini kita hibahkan untuk manfaat kepada masyarakat. Jadi saya ingin lihat supaya jelas kemana arah masuknya,” ujar Thopaz.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan, pihaknya akan terus konsisten mengakomodir usulan dana hibah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. (gin)

Tags: dana hibahDPRD DKI

Berita Terkait.

iman
Megapolitan

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Megapolitan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:29
Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan
Megapolitan

Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:15
Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan
Megapolitan

Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46
sma
Megapolitan

Smart Posyandu Tembus 70 Persen, Pramono Pasang Target Baru Penurunan Stunting

Sabtu, 12 September 2026 - 01:11
AMPCBJ
Megapolitan

Tolak Pembongkaran Cagar Budaya di Menteng, Aliansi Masyarakat Gelar Demo

Jumat, 11 September 2026 - 13:07

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.