• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anggota DPRD DKI Minta Penghina Betawi Minta Maaf

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 18 Oktober 2021 - 05:23
in Megapolitan
Hardiyanto Kenneth

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth setelah mengikuti rapat di DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendesak ​​​​​​p​​​​elaku ujaran kebencian yang menyinggung warga Betawi segera meminta maaf atas pernyataan di video yang viral di media sosial agar permasalahan ini tidak meluas.

“Seharusnya segera meminta maaf kepada warga Betawi supaya masalah selesai dan tidak berkepanjangan,” kata Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Minggu (17/10).

BacaJuga:

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Kenneth menekankan bahwa omongan seperti dalam video viral yang menunjukkan seorang pria menantang dan menghina warga Betawi itu, tidak perlu dilontarkan.

“Terlebih di Indonesia, karena Indonesia sendiri mempunyai 1.340 suku bangsa dan lebih dari 300 kelompok etnis sehingga tidak elok menghina suku apapun, termasuk warga Betawi,” katanya.

Seharusnya tidak perlu berbicara seperti itu. “Omongan tersebut sudah tergolong perbuatan menghina dan rasisme,” katanya.

Dia menegaskan, harus disadari perbuatan yang bersangkutan telah memenuhi unsur Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. “Dengan pidana penjara selama lima tahun menanti kalau tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

“Jika ingin tinggal di Indonesia jangan rasis, mungkin tidak Anda sadari bahwa omongan tersebut bisa membuat perpecahan,” kata Ketua IKAL PPRA Lemhannas RI Angkatan LXII tersebut.

Dia menegaskan, jangan lantas karena emosi sesaat dan tidak berpikir panjang, akhirnya berakhir di penjara. “Tolong bijaklah dalam bertutur kata dan berperilaku,” katanya. (bro)

Tags: betawibudaya betawiDPRD DKIPenghina Betawi

Berita Terkait.

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta
Megapolitan

Polisi Ringkus 8 Tersangka Begal yang Resahkan Warga Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 23:37
Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat
Megapolitan

Jelang Iduladha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Trennya Meningkat

Senin, 18 Mei 2026 - 19:47
Barbuk
Megapolitan

Bea Cukai-Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina

Senin, 18 Mei 2026 - 11:01
Siswa-SMA
Megapolitan

Pertamina Perkuat Kesadaran Energi Berkelanjutan Lewat Program Sekolah Energi Berdikari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:50
Pemeriksaan
Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:19
Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2584 shares
    Share 1034 Tweet 646
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.