• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anggota DPRD DKI Minta Penghina Betawi Minta Maaf

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 18 Oktober 2021 - 05:23
in Megapolitan
Hardiyanto Kenneth

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth setelah mengikuti rapat di DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendesak ​​​​​​p​​​​elaku ujaran kebencian yang menyinggung warga Betawi segera meminta maaf atas pernyataan di video yang viral di media sosial agar permasalahan ini tidak meluas.

“Seharusnya segera meminta maaf kepada warga Betawi supaya masalah selesai dan tidak berkepanjangan,” kata Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Minggu (17/10).

BacaJuga:

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Pramono: Jakarta International Marathon 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Sport Tourism Ibu Kota

Kenneth menekankan bahwa omongan seperti dalam video viral yang menunjukkan seorang pria menantang dan menghina warga Betawi itu, tidak perlu dilontarkan.

“Terlebih di Indonesia, karena Indonesia sendiri mempunyai 1.340 suku bangsa dan lebih dari 300 kelompok etnis sehingga tidak elok menghina suku apapun, termasuk warga Betawi,” katanya.

Seharusnya tidak perlu berbicara seperti itu. “Omongan tersebut sudah tergolong perbuatan menghina dan rasisme,” katanya.

Dia menegaskan, harus disadari perbuatan yang bersangkutan telah memenuhi unsur Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. “Dengan pidana penjara selama lima tahun menanti kalau tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

“Jika ingin tinggal di Indonesia jangan rasis, mungkin tidak Anda sadari bahwa omongan tersebut bisa membuat perpecahan,” kata Ketua IKAL PPRA Lemhannas RI Angkatan LXII tersebut.

Dia menegaskan, jangan lantas karena emosi sesaat dan tidak berpikir panjang, akhirnya berakhir di penjara. “Tolong bijaklah dalam bertutur kata dan berperilaku,” katanya. (bro)

Tags: betawibudaya betawiDPRD DKIPenghina Betawi

Berita Terkait.

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42
Pramono
Megapolitan

Pramono: Jakarta International Marathon 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Sport Tourism Ibu Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:51
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07
massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.