• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenkopUKM Buka Layanan Aduan Korban Pinjol

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 29 Oktober 2021 - 13:05
in Nasional
pinjol

Cuplikan video penggerebekan perusahaan pinjaman online ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (14/10/2021) malam. Foto: Polda DIY

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM), membuka layanan aduan bagi masyarakat yang menjadi korban koperasi jasa pinjaman online (Pinjol).

Nantinya, setiap laporan yang masuk akan dilakukan pengecekan atau penelusuran langsung terhadap koperasi simpan pinjam (KSP) yang dilaporkan.

BacaJuga:

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

DPR Dorong Percepatan Pengembangan Pupuk Organik

Hal itu bagian dari pencegahan adanya masyarakat yang menjadi korban akibat pemberlakukan bunga yang ugal-ugalan atau tidak wajar.

“Kami akan membuka pengaduan untuk masyarakat. Yang dilaporkan akan dilakukan pengecekan dan ditindaklanjuti Polisi dalam pidananya,” kata Deputi Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi, Jumat (29/10/2021).

Ahmad menerangkan, bagi masyarakat yang jadi korban Pinjol KSP Solusi Andalan Bersama yang saat ini ditangani Bareskrim, tidak perlu membayar bunga.

“Bagi masayrakat berhutang Pinjol ilegal ini untuk batal demi hukum, tentu saya kira sebatas kewajiabn dari hutang yang dilakukan dikembalikan. Bunga yang ugal-ugalan tidak dipenuhi,” terangnya.

Untuk sementara, kata dia, pengaduan dapat dilakukan melalui call center 1500-587. Ke depan, aduan itu akan dibuka dengan gerai khusus.

“Aduan bisa lewat call senter KemenkopUKM 1500-587,” paparnya. (son)

Tags: KemenKopUKMPinjaman Onlinepinjol

Berita Terkait.

pnm
Nasional

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:07
seni
Nasional

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:33
pupuk
Nasional

DPR Dorong Percepatan Pengembangan Pupuk Organik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:02
menag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18
adang
Nasional

Pansus DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1687 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1539 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
Pemain-Kroasia
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Editor Ali Rachman
Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18

INDOPOSCO.ID - Inggris memastikan diri sebagai penguasa Grup L Piala Dunia 2026 setelah menutup fase grup dengan kemenangan meyakinkan atas...

SelengkapnyaDetails
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.