• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

773 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Awal Tilang Ganjil-Genap

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 29 Oktober 2021 - 21:23
in Megapolitan
ganjil genap

Petugas Kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 773 kendaraan roda empat dikenai sanksi tilang lantaran melanggar kawasan pemberlakuan aturan ganjil-genap di hari pertama pemberlakuan tilang ganjil-genap pada Kamis (28/10).

“Dari 13 kawasan ganjil-genap, penindakan sudah dari kemarin. Terdapat 773 kendaraan kami tilang,” kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

BacaJuga:

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Sambodo mengatakan, data tilang ganjil-genap tersebut adalah hasil penindakan pada Kamis pagi dan sore.

Baca Juga : Ganjil Genap di Jakarta Diperluas di 13 Titik

Pada Kamis (28/10) pagi tercatat sebanyak 503 pengendara mobil yang ditilang. Sedangkan pada Kamis sore terdata sebanyak 230 kendaraan yang ditilang.

“Penindakan terbanyak di Jalan DI Pandjaitan sebanyak 194 tilang,” ujar dia, seperti dikutip Antara.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memperluas pemberlakuan sistem ganjil-genap jadi 13 kawasan di Jakarta mulai Senin (25/10). (arm)

Adapun 13 titik ganjil-genap tersebut yakni:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

6. Jalan Sisingamaradja

7. Jalan MT Haryono

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan S Parman

10. Jalan Tomang Raya

11. Jalan Gunung Sahari

12. Jalan DI Panjaitan.

13. Jalan Ahmad Yani.

Jam penerapan sistem ganjil-genap ini juga masih sama dengan sebelumnya, yakni pukul 06.00-10.00 WIB serta 16.00-21.00 WIB dan berlaku Senin sampai Jumat.

“Hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil-genap tidak berlaku,” ujar Sambodo.

Kepolisian juga memberikan pengecualian bagi sepeda motor, kendaraan umum dengan plat kuning, plat dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kendaraan dinas plat merah.(mg2)

Tags: dki jakartaGanjil GenapPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19
jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.