• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

NTT Miliki Banyak Produk Bernilai Kekayaan Intelektual

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:17
in Nusantara
kekayaan intelektual

Rombongan Direktur Paten Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham saat mengunjungi Dekranasda NTT. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Dede Mia Yusanti menyatakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki produk-produk bernilai kekayaan intelektual yang sangat bagus.

“Memang tidak bisa ditipu, NTT itu indah, produk-produknya bernilai kekayaan intelektual sangat luar biasa,” kata Dede saat mengunjungi kantor Dekranasda NTT, di Kupang seperti dikutip Antara, Kamis (28/10/2021) pagi. Dalam kesempatan itu, Dede juga memuji kantor Dekranasda NTT yang bergaya toko pameran.

BacaJuga:

Di Hadapan Andra Soni, Pemuda Katolik Dukung Sinergi untuk Perkuat Pembangunan

Resmikan Pasar Tematik di Parigi Moutong, Kemenkop Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal lewat Koperasi

Cegah PMI Ilegal, Anggota DPR Minta Kantor LTSA di NTB Diaktifkan

Ia menyatakan kalau tenun ikat dari setiap kabupaten di NTT memiliki corak dan pewarna alam tradisional yang sangat beragam dan sulit ditemukan di daerah lain. Dalam kesempatan itu, Direktur Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM ini juga melihat aksesoris wanita yang dibuatkan dari corak kain tenun, sabun, sampo, kondisioner, hand sanitizer dibuatkan dari bahan mentah garam, miniatur-miniatur menujukan profil unggulan daerah masing-masing di NTT.

Dede berharap agar produk-produk yang sudah dipajang itu, wajib didaftarkan perlindungan patennya. Mengingat sekarang marak pihak-pihak yang secara sengaja datang berkunjung kemudian menjiplak dan mengklaim sebagai miliknya.

“Untuk itu harapan saya kepada jajaran Kanwil Kumham NTT, harus mendorong dan memfasilitasi setiap permohonan yang diajukan Dekranasda lebih tepatnya KIK Komunal yang dimiliki,” ujar dia.

Sebab lanjut dia jika suatu produk KIK Komunal dan mengantongi sertifikat IG maka akan diberikan tanda/kode yang menunjukkan keaslian hak kepemilikannya. Maka produk itu bisa dipromosikan, diproduksi dan dijual dan orang lain tidak bisa mengklaimnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dekranasda NTT Julie Laiskodat mengatakan bahwa hampir semua produk yang dipajang dan dijual di kantor Dekranasda NTT itu sudah didaftarkan secara legal dan sementara berproses dengan difasilitasi Kanwil Kemenkumham NTT.

Istri dari Gubernur NTT Viktor B Laiskodat itu menargetkan sampai akhir 2022 ini, tenun ikat 22 kabupaten/kota di NTT sudah mendapatkan perlindungan hukum. “Tujuannya, tidak ada lagi pihak luar yang mem-‘printing’ untuk kepentingan usahanya, jika ada maka pihaknya akan layangkan surat gugatan,” ujar dia. (wib)

Tags: kekayaan intelektualKemenkumhamntt
Berita Sebelumnya

Liverpool dan Brentford Lolos ke Perempat Final Piala Liga

Berita Berikutnya

Resmikan Gedung Siber Ditreskrimsus, Irjen Nico Afinta: Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Di Hadapan Andra Soni, Pemuda Katolik Dukung Sinergi untuk Perkuat Pembangunan

Jumat, 21 November 2025 - 13:03
menkop
Nusantara

Resmikan Pasar Tematik di Parigi Moutong, Kemenkop Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal lewat Koperasi

Jumat, 21 November 2025 - 10:30
1000915641
Nusantara

Cegah PMI Ilegal, Anggota DPR Minta Kantor LTSA di NTB Diaktifkan

Jumat, 21 November 2025 - 05:01
IMG_20251120_194327
Nusantara

CCTV Dipasang di Jalur Rawan Gangguan untuk Pengamanan Nataru di Jabar

Jumat, 21 November 2025 - 03:13
6318449f-be59-4e06-8c8a-bcd2ce67e2ed
Nusantara

Polda Maluku Libatkan Ormas Islam dan Kristen Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 21 November 2025 - 02:10
IMG-20250915-WA0014
Nusantara

Korban TPPO Asal Aceh di Myanmar Berhasil Kembali ke Tanah Air

Jumat, 21 November 2025 - 00:15
Berita Berikutnya
Gedung Siber Ditreskrimsus

Resmikan Gedung Siber Ditreskrimsus, Irjen Nico Afinta: Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4086 shares
    Share 1634 Tweet 1022
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.