• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

NTT Miliki Banyak Produk Bernilai Kekayaan Intelektual

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:17
in Nusantara
kekayaan intelektual

Rombongan Direktur Paten Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham saat mengunjungi Dekranasda NTT. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Dede Mia Yusanti menyatakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki produk-produk bernilai kekayaan intelektual yang sangat bagus.

“Memang tidak bisa ditipu, NTT itu indah, produk-produknya bernilai kekayaan intelektual sangat luar biasa,” kata Dede saat mengunjungi kantor Dekranasda NTT, di Kupang seperti dikutip Antara, Kamis (28/10/2021) pagi. Dalam kesempatan itu, Dede juga memuji kantor Dekranasda NTT yang bergaya toko pameran.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Ia menyatakan kalau tenun ikat dari setiap kabupaten di NTT memiliki corak dan pewarna alam tradisional yang sangat beragam dan sulit ditemukan di daerah lain. Dalam kesempatan itu, Direktur Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM ini juga melihat aksesoris wanita yang dibuatkan dari corak kain tenun, sabun, sampo, kondisioner, hand sanitizer dibuatkan dari bahan mentah garam, miniatur-miniatur menujukan profil unggulan daerah masing-masing di NTT.

Dede berharap agar produk-produk yang sudah dipajang itu, wajib didaftarkan perlindungan patennya. Mengingat sekarang marak pihak-pihak yang secara sengaja datang berkunjung kemudian menjiplak dan mengklaim sebagai miliknya.

“Untuk itu harapan saya kepada jajaran Kanwil Kumham NTT, harus mendorong dan memfasilitasi setiap permohonan yang diajukan Dekranasda lebih tepatnya KIK Komunal yang dimiliki,” ujar dia.

Sebab lanjut dia jika suatu produk KIK Komunal dan mengantongi sertifikat IG maka akan diberikan tanda/kode yang menunjukkan keaslian hak kepemilikannya. Maka produk itu bisa dipromosikan, diproduksi dan dijual dan orang lain tidak bisa mengklaimnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dekranasda NTT Julie Laiskodat mengatakan bahwa hampir semua produk yang dipajang dan dijual di kantor Dekranasda NTT itu sudah didaftarkan secara legal dan sementara berproses dengan difasilitasi Kanwil Kemenkumham NTT.

Istri dari Gubernur NTT Viktor B Laiskodat itu menargetkan sampai akhir 2022 ini, tenun ikat 22 kabupaten/kota di NTT sudah mendapatkan perlindungan hukum. “Tujuannya, tidak ada lagi pihak luar yang mem-‘printing’ untuk kepentingan usahanya, jika ada maka pihaknya akan layangkan surat gugatan,” ujar dia. (wib)

Tags: kekayaan intelektualKemenkumhamntt

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.