• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jaksa Tahan Mantan Ketua Perindo Papua Barat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 28 Oktober 2021 - 03:54
in Nusantara
perindo

Direktur PT Trimese Perkasa-CV Maskam Jaya berinisial MB yang juga mantan Ketua Partai Perindo Papua Barat (tengah) digiring ke mobil tahanan kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2017. Eksekusi penahanan dilakukan di Kantor Kejati Papua Barat, di Manokwari, Rabu (27/10/2021) malam. ANTARA/Hans Arnold Kapisa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat resmi menahan mantan Ketua Partai Perindo Papua Barat berinisial MB dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2017.

Penahanan terhadap MB dilakukan tim penyidik Pidana Khusus Kejati Papua Barat usai melakukan pemeriksaan tambahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka di Kantor Kejati Papua Barat.

BacaJuga:

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan, di Manokwari, Rabu (27/10), membenarkan tersangka MB dalam perkara ini berfungsi sebagai Direktur PT Trimese Perkasa- CV Maskam Jaya yang melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat pada tahun 2017 di Manokwari.

Baca Juga : Demokrat: Yusril Usung Anaknya Pilkada Pakai Partai Demokrat

“Tersangka MB selaku Direktur PT Trimese Perkasa-CV Maskam Jaya ditahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Print-195/R.2/F0.1/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021,” ujar Billy.

Penahanan tersangka MB dilakukan Rabu malam sekitar jam 19.36 WIT tanpa menggunakan rompi tahanan kejaksaan, untuk menjalani masa penahanan 20 hari sebagai tahanan pesanan Jaksa di Lapas Kelas IIB Manokwari.

Billy berbicara bahwa pada tahun 2017 Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat menganggarkan belanja modal pengadaan gedung kantor sebesar Rp4.326.977.000, dalam APBD tahun 2017 yang dilaksanakan oleh PT Trimese Perkasa-CV Maskam Jaya.

Namun sampai dengan batasan akhir kontrak pada tanggal 15 Desember 2017, belum berakhir dengan kemajuan pekerjaan baru mencapai 82,31 persen.

“Kegiatan pembangunan gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2017 ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.892.301.993,00, berdasarkan kesimpulan Ahli Auditor Keuangan Negara,” ujarnya pula.

Ia menjelaskan bahwa tersangka MB memiliki empat peran sekaligus, di antaranya melakukan lobi paket pekerjaan pada Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat, meminjam perusahaan yaitu CV Maskam Jaya untuk kerja sama operasional (KSO) atau joint venture dengan PT Trimese Perkasa.

“Peran lainnya yaitu tersangka MB mencari Direktur PT Trimese Perkasa untuk meminjam perusahaan guna dipakai untuk mengikuti pelelangan pekerjaan pembangunan Kantor Dinas Perumahan Tahun Anggaran 2017. Tersangka juga berperan dalam pembuatan perjanjian di notaris untuk pembagian fee sebesar 30 persen atas pekerjaan yang akan dikerjakan oleh oknum bernama Winarto selaku peminjam perusahaan sebagai KSO,” ujar Kasipenkum menjelaskan. (mg4)

Tags: Kejati Papua BaratPartai Perindo

Berita Terkait.

slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09
whoosh
Nusantara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Minggu, 5 April 2026 - 16:36
Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • uang

    Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.