• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan BNN Amankan Narkotika Jenis Sabu di Sulawesi Tenggara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:04
in Nusantara
bea cukai

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Sabu seberat 153gr tersebut awalnya diselundupkan dalam paket barang kiriman yang diberitahukan sebagai pakaian untuk menyamarkan isi paket sebenarnya.

“Informasi bahwa adanya satu paket kiriman dari Malaysia tujuan Kolaka yang diduga sabu kami peroleh dari Bea Cukai Pasar Baru,” ungkap Purwatmo Hadi Waluja, Kepala Kantor Bea Cukai Kendari.

BacaJuga:

Warga Terdampak Bencana Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian

Tim Medis Untar Bantu Pemulihan Korban Banjir Sumatera Barat

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

Kejadian berawal pada Senin (25/10), Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menerima informasi bahwa ada satu paket barang kiriman diduga berisi narkotika jenis sabu yang dikirim dari Malaysia kepada seorang pemesan berdomisili di Kolaka. Berdasarkan informasi ini Kanwil Bea Cukai Sulbagsel berkoordinasi dengan BNNP Sulsel dan selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Bea Cukai Kendari.

Selanjutnya tim gabungan Kanwil Bea Cukai Sulabagsel, Bea Cukai Kendari dan BNNP Sultra melakukan penangkapan terhadap penerima barang di Kolaka. Dari keterangan awal orang yang diamankan tersebut diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dimintai tolong oleh seseorang untuk mengambilkan paket.

Tim kemudian melakukan pengembangan. Setelah dilakukan penggeledahan di sebuah rumah ditemukan satu kemasan kecil diduga narkotika jenis sabu. Dari hasil identifikasi, bahwa benar isi dalam kemasan tersebut merupakan sabu dengan berat 153gr.

“Terduga pemilik barang dan seluruh barang bukti diserah terimakan kepada BNNP Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Purwatmo.

Penindakan ini menunjukkan bukti nyata bahwa Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi COVID-19. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang. (ipo)

Tags: Bea CukaibnnnarkotikasabuSulawesi Tenggara
Berita Sebelumnya

BRI Makin Sehat dan Kuat Kredit UMKM Tumbuh 12,50%, Laba Rp19,07 triliun

Berita Berikutnya

ICHSS 2021, President University: Kontribusi Ilmu Humaniora dalam Menanggapi Pandemi Covid-19

Berita Terkait.

bnpb
Nusantara

Warga Terdampak Bencana Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:12
untar
Nusantara

Tim Medis Untar Bantu Pemulihan Korban Banjir Sumatera Barat

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:19
semeru
Nusantara

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:35
banjir-bandang
Nusantara

Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal di Jateng

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:15
gempa
Nusantara

Morowali Diguncang Gempa Bumi Hebat, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:13
17662446477196850985929255910004 (1)
Nusantara

Banjir Bandang Landa Kawasan Wisata Guci Tegal

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:16
Berita Berikutnya
President University

ICHSS 2021, President University: Kontribusi Ilmu Humaniora dalam Menanggapi Pandemi Covid-19

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.