• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pukat Udang Segera Operasi 80 Kapal Siap Eksplor Hasil Laut Arafura

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 25 Oktober 2021 - 08:45
in Nasional
Hasil Laut

Dirjen Perikanan Tangkap (KKP) M Zaini Hanafi Baju Putih (kiri) bersama Sulaksono Eksportir Udang dari Timika.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komoditi udang yang melimpah di laut Papua memiliki nilai ekonomis paling tinggi di antara hasil tangkapan yang ada. Bahkan jenis udang Banana (white) dan Sea Tiger hanya didapat di Laut Arafura. Tak kurang dari 80 unit kapal berukurang 100-200 gross tone (GT) akan segera beroperasi mengeksplore hasil laut Arafura.

Wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 718 tersebut akan kedatangan kapal dengan alat tangkap pukat udang (pukat hela) untuk memanfaatkan potensi udang laut yang melimpah. Meski jumlah kapal yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan alat tangkap pukat hela lebih dari 140 unit, tapi hanya 80 unit yang diberikan izin.

BacaJuga:

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

“Kami memilih yang paling siap, dan sudah dikunci di 80 unit saja. Kalau ada yang mau ikut, ya antri saja, nunggu dari 80 unit itu tak mampu beroperasi lagi,” kata Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini Hanafi, saat ditemui di ruangannya baru baru ini.

Dia menjelaskan pengaturan dan pengelolaan alat penangkapan ikan (API) beserta alat bantu penangkapan ikan (ABPI) sesuai Permen KP 18/2021 bertujuan untuk menjaga keteraturan kegiatan penangkapan ikan di Indonesia.

“Kebijakan itu untuk tercapainya manfaat optimal serta memberikan perlindungan terhadap sumber daya ikan beserta habitatnya. Permen KP tersebut merupakan implementasi dari konsep penangkapan terukur yang saya sampaikan itu,” terang Zaini.

Dengan gamblang Zaini mengungkapkan konsep yang diterapkan, tidak hanya jumlah tangkapan, jumlah kapal dan alat tangkap yang diatur, tapi juga fasilitas dan ekosistem industri yang menyertainya.

“Terhadap aktivitas penangkapan terukur ini, kami juga sudah merencanakan untuk perbaikan atau optimalisasi pelabuhan-pelabuhan yang ada. Sehingga terjadi keseimbangan sarana dan prasarana antara yang ada di barat dan yang di timur,” urainya.

Dia menambahkan peningkatan infrastruktur akan diberikan ke pihak luar seperti investasi asing (loan) atau swasta murni.

“Kita sedang melakukan penjajakan ke Jepang untuk pembangunan infrastruktur, tapi tidak menutup kemungkinan juga swasta nasional yang ingin membangun,” tukasnya.

Untuk mengkonfirmasi kesiapan kapal yang akan mengeksplore udang di wilayah Arafura, setidaknya empat perusahaan besar penangkap udang sudah mengantongi izin. Seperti Dwi Bina Utama, Tri Kusuma Graha, Pusaka Benjina dan Sinar Pesona Laut. Dari empat perusahaan tersebut disentrakan di Sorong untuk pengolahan dan pengepakan.

“Kami mau jadikan Sorong itu sebagai sentra udang dunia. Karena keunggulan Indonesia dengan udang laut kualitas terbaik ada di Papua,” tutup Zaini.

Sementara itu Direktur PT Pusaka Benjina Resources Ahmad Jauzi mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait izin yang akan diterima. Dari 53 unit kapal yang dikelola, kurang dari 50 unit yang masih bisa beroberasi. Sehingga, pihaknya menunggu dan saat ini mengoptimalkan persiapan perbaikan kapal agar bisa maksimal dalam melakukan operasi ketika izin sudah dipegang.

“Belum jelas, kami belum tahu berapa jatah yang kami terima. Saat ini kapal masih dalam tahap perbaikan,” aku Jauzi saat ditemui di daerah Cibubur belum lama ini, akan tetapi sedikitnya 9 unit kapal yang dikelola sudah siap untuk beroperasi. (ney)

Tags: arafuraeksporHasil Lautpukat udang

Berita Terkait.

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi TCI Sinergi dengan Kopdes Merah Putih di Tengah Kinerja yang Solid

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.