• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kepala BPKAD Banten Jadi Saksi Kasus Korupsi Ponpes

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 25 Oktober 2021 - 11:39
in Nusantara
Kasus Korupsi Ponpes

Kepala BPKAD Rina Dewiyanti saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi hibah Ponpes.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjadi saksi kasus dugaan korupsi hibah Pondok Pesantren (Ponpes).

Pada saat jadi saksi, Rina menggunakan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengenaakan kerudung berwarna kuning.

BacaJuga:

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Saat menjadi saksi, Rina dicecar dnegan pertanyaan-pertanyaaan tentang penyaluran dana hibah Ponpes tahun 2020.

Ia menerangkan, bahwa BPKAD hanya berwenang sebagai penampung usulan dan penyalur hibah kepada yang mengajukan.

Namun, pengajuan itu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang dalam hal ini Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“Belanja hibah in terkandung dalam RKPD, BPKAD berdasarkan Permendagri 13 hanya menampung, bukan mengelola. Semua mengusukan ke BPKAD dan tidak bertanggung jawab atas pengelolaan. Menampung dan menyalurkan,” katanya, Senin (25/10/2021).

Menurutnya, tugas BPKAD hanya melakukan verifikasi terhadap administrasi atas ajuan Biro Kesra. Tidak ada kewajiban penerima hibah untuk membuat pertanggungjawaban kepada BPKAD, tetapi pada OPD yang berwenang.

“Hanya verifikasi tentang kelengkapan administrasi. BPKAD dalam PPKD, menerima usulan dari Biro Kesra ditujukan kepada Kepala BPKAD perihal pencairan hibah uang pada Ponpes 2020. Usulan ini dengan sertakan persyaratan sebagai berikut, sudah dilengkapi sebagai berikut,” ungkapnya.

“Sudah ada foto copy penerima hibah, sudah ada naskah, ada fakta integritas yang ditandatangi penerima hibah, rekening penerima Ponpes dan foto copy hasil verifikasi penganggaran dan usulan pencairan. kai hanya memverifikasi data sudah lengkap,” tambahnya.

Bahkan, pihaknya pernah menolak ajuan Biro Kesra pada saat ada item persyaratan yang belum dipenuhi. Kemudian dilakukan kelengkapan kembali.

“Pernah ketika 7 item yang tidak dilengkapi, kami pernah melakukan penolakan kepada Biro Kesra disuruh melengkapi,” terangnya. (son)

Tags: Kasus KorupsiKepala BPKAD Bantenponpes

Berita Terkait.

tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44
Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08
adib
Nusantara

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1598 shares
    Share 639 Tweet 400
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.