• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kepala BPKAD Banten Jadi Saksi Kasus Korupsi Ponpes

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 25 Oktober 2021 - 11:39
in Daerah
Kasus Korupsi Ponpes

Kepala BPKAD Rina Dewiyanti saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi hibah Ponpes.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjadi saksi kasus dugaan korupsi hibah Pondok Pesantren (Ponpes).

Pada saat jadi saksi, Rina menggunakan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengenaakan kerudung berwarna kuning.

BacaJuga:

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Saat menjadi saksi, Rina dicecar dnegan pertanyaan-pertanyaaan tentang penyaluran dana hibah Ponpes tahun 2020.

Ia menerangkan, bahwa BPKAD hanya berwenang sebagai penampung usulan dan penyalur hibah kepada yang mengajukan.

Namun, pengajuan itu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang dalam hal ini Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“Belanja hibah in terkandung dalam RKPD, BPKAD berdasarkan Permendagri 13 hanya menampung, bukan mengelola. Semua mengusukan ke BPKAD dan tidak bertanggung jawab atas pengelolaan. Menampung dan menyalurkan,” katanya, Senin (25/10/2021).

Menurutnya, tugas BPKAD hanya melakukan verifikasi terhadap administrasi atas ajuan Biro Kesra. Tidak ada kewajiban penerima hibah untuk membuat pertanggungjawaban kepada BPKAD, tetapi pada OPD yang berwenang.

“Hanya verifikasi tentang kelengkapan administrasi. BPKAD dalam PPKD, menerima usulan dari Biro Kesra ditujukan kepada Kepala BPKAD perihal pencairan hibah uang pada Ponpes 2020. Usulan ini dengan sertakan persyaratan sebagai berikut, sudah dilengkapi sebagai berikut,” ungkapnya.

“Sudah ada foto copy penerima hibah, sudah ada naskah, ada fakta integritas yang ditandatangi penerima hibah, rekening penerima Ponpes dan foto copy hasil verifikasi penganggaran dan usulan pencairan. kai hanya memverifikasi data sudah lengkap,” tambahnya.

Bahkan, pihaknya pernah menolak ajuan Biro Kesra pada saat ada item persyaratan yang belum dipenuhi. Kemudian dilakukan kelengkapan kembali.

“Pernah ketika 7 item yang tidak dilengkapi, kami pernah melakukan penolakan kepada Biro Kesra disuruh melengkapi,” terangnya. (son)

Tags: Kasus KorupsiKepala BPKAD Bantenponpes

Berita Terkait.

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal
Daerah

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43
Karhutla
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:08
Petugas-BC
Daerah

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Daerah

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
Tim-Pemadam-Kebakaran
Daerah

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04
Bantuan
Daerah

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20

OLAHRAGA

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia
Olahraga

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

INDOPOSCO.ID - Lapangan sepak bola di The Arena, British School Jakarta (BSJ), tak sekadar menjadi tempat mengejar bola. Selama tiga hari,...

SelengkapnyaDetails
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.