• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

25 Tahun Tanpa Hak Paten, Sei Om Bai Akhirnya Dapat Sertifikat Merek

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 25 Oktober 2021 - 20:49
in Ekonomi
Sei Om Bai

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone (kanan) memberikan sertifikat merek Sei Om Bai di Kanwil Kemenkumham NTT. Foto : Antara/Kornelis Kaha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT menerbitkan sertifikat merek Sei “om Bai” milik pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bernama Gaspar Tiran yang sudah hampir 25 tahun tidak mempunyai hak paten atas produk yang dijualnya, Senin (25/10/2021).

Pemberian sertifikat merek Sei “Om Bai” itu diberikan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone dan diterima langsung oleh kuasa hukumnya.

BacaJuga:

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Freeport Indonesia Terus Berperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

DPR Nilai PNM dan Pegadaian Jadi Jalan Ekonomi Warga Naik Kelas

“Selama ini banyak sekali produk sei yang dijual bebas di Kota Kupang, dan membawa nama merek “om Bai” sehingga banyak orang yang percaya bahwa itu ada produk Sei “Om Bai” yang memiliki kualitas yang bagus,” katanya.

Ternyata kualitasnya sangat buruk dan beda jauh dengan kualitas Sei yang diproduksi oleh Sei Om Bai sehingga perlu sertifikat merek dari produk itu agar tidak ada pemalsuan produk secara bebas dengan mengatas namakan Sei Om Bai.

“Dengan adanya sertifikat merek ini maka siapapun tidak boleh menjual Sei miliknya dengan mengatasnamakan Sei Om Bai, karena hal itu melanggar hukum,” tambah dia.

Marciana juga menceritakan bahwa awal mula mengapa sehingga Etiket merek Sei Om Bai ini bisa diterbitkan dan terdaftar di Kemenkumham.

Marciana mengaku pada 2020 lalu saat menjadi pembicara di salah satu hotel di Kupang dalam acara DIsperindag Kabupaten Kupang dirinya sempat menyingung soal Sei Om Bai.

“Saat saya bicara soal indikasi geografis, maka saya singgung soal Sei Om Bai. Saya katakan, tolong sampaikan ke Om Bai agar bisa mengurus hak merek di Kemenkumham NTT,” ujar Marciana.

Namun tanpa disadari Gaspar Tiran atau Om Bai juga hadir dalam pertemuan itu, sehingga Om Bai pun langsung merespon dan mulai mengurus merek seinya.

“Prosesnya cepat dan hari ini bertepatan dengan pameran Layanan Publik ini, kita serahkan sertifikat merek bagi om Bai, sehingga Sei Om Bai saat ini sudah punya merek,” katanya dikutip Antara.

Disamping pemberian etiket merek bagi Om Bai ada juga sertifikat hak paten dan merek yang diberikan kepada sejumlah pelaku usaha di Kota Kupang yang sudah mendaftarkan hak patennya. (mg3)

Tags: hak patenMerekSei Om BaisertifikatUKMUMKM

Berita Terkait.

btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
freeport
Ekonomi

Freeport Indonesia Terus Berperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

Selasa, 14 April 2026 - 10:30
eko
Ekonomi

DPR Nilai PNM dan Pegadaian Jadi Jalan Ekonomi Warga Naik Kelas

Selasa, 14 April 2026 - 03:30
pge
Ekonomi

PGE–PLN IP Kunci Tarif, Teknologi Bottoming Siap Dongkrak Listrik Bersih

Selasa, 14 April 2026 - 02:20
menkop
Ekonomi

Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP

Senin, 13 April 2026 - 20:12
sawit
Ekonomi

BPDP Buka Grant Riset 2026 dengan Prinsip BAIK, Dorong Inovasi Perkebunan

Senin, 13 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.