• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

25 Tahun Tanpa Hak Paten, Sei Om Bai Akhirnya Dapat Sertifikat Merek

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 25 Oktober 2021 - 20:49
in Ekonomi
Sei Om Bai

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone (kanan) memberikan sertifikat merek Sei Om Bai di Kanwil Kemenkumham NTT. Foto : Antara/Kornelis Kaha

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT menerbitkan sertifikat merek Sei “om Bai” milik pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bernama Gaspar Tiran yang sudah hampir 25 tahun tidak mempunyai hak paten atas produk yang dijualnya, Senin (25/10/2021).

Pemberian sertifikat merek Sei “Om Bai” itu diberikan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone dan diterima langsung oleh kuasa hukumnya.

“Selama ini banyak sekali produk sei yang dijual bebas di Kota Kupang, dan membawa nama merek “om Bai” sehingga banyak orang yang percaya bahwa itu ada produk Sei “Om Bai” yang memiliki kualitas yang bagus,” katanya.

Ternyata kualitasnya sangat buruk dan beda jauh dengan kualitas Sei yang diproduksi oleh Sei Om Bai sehingga perlu sertifikat merek dari produk itu agar tidak ada pemalsuan produk secara bebas dengan mengatas namakan Sei Om Bai.

“Dengan adanya sertifikat merek ini maka siapapun tidak boleh menjual Sei miliknya dengan mengatasnamakan Sei Om Bai, karena hal itu melanggar hukum,” tambah dia.

Marciana juga menceritakan bahwa awal mula mengapa sehingga Etiket merek Sei Om Bai ini bisa diterbitkan dan terdaftar di Kemenkumham.

Marciana mengaku pada 2020 lalu saat menjadi pembicara di salah satu hotel di Kupang dalam acara DIsperindag Kabupaten Kupang dirinya sempat menyingung soal Sei Om Bai.

“Saat saya bicara soal indikasi geografis, maka saya singgung soal Sei Om Bai. Saya katakan, tolong sampaikan ke Om Bai agar bisa mengurus hak merek di Kemenkumham NTT,” ujar Marciana.

Namun tanpa disadari Gaspar Tiran atau Om Bai juga hadir dalam pertemuan itu, sehingga Om Bai pun langsung merespon dan mulai mengurus merek seinya.

“Prosesnya cepat dan hari ini bertepatan dengan pameran Layanan Publik ini, kita serahkan sertifikat merek bagi om Bai, sehingga Sei Om Bai saat ini sudah punya merek,” katanya dikutip Antara.

Disamping pemberian etiket merek bagi Om Bai ada juga sertifikat hak paten dan merek yang diberikan kepada sejumlah pelaku usaha di Kota Kupang yang sudah mendaftarkan hak patennya. (mg3)

Tags: hak patenMerekSei Om BaisertifikatUKMUMKM
Previous Post

Dinilai Berhasil Jaga Humanitas, Kapolda Banten Diganjar Penghargaan

Next Post

Kebijakan Tes Kesehatan untuk Perjalanan Gunakan PCR. Ini Kata Dokter Raisa

Related Posts

IMG-20251112-WA0018
Ekonomi

Kimberly-Clark, UNICEF, dan Project HOPE Kolaborasi Dukung Kesehatan Perempuan dan Bayi di Indonesia

Rabu, 12 November 2025 - 21:48
SIAL
Ekonomi

SIAL InterFOOD 2025 Resmi Dibuka: Pameran F&B Terbesar di Asia Tenggara

Rabu, 12 November 2025 - 17:26
bahlil
Ekonomi

PNBP ESDM Tembus Rp200,66 Triliun, Pemerintah Fokus pada Energi untuk Rakyat di 2026

Rabu, 12 November 2025 - 17:09
BRI
Ekonomi

AgenBRILink Dorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Simpul Keuangan Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 12 November 2025 - 15:17
emas
Ekonomi

Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Kompak Lanjutkan Tren Lonjakan Harga

Rabu, 12 November 2025 - 13:13
haikal
Ekonomi

BPJPH-Kemenperin Sinergi Perkuat Ekosistem Halal, Pacu Sertifikat Halal sebagai Nilai Tambah Industri

Rabu, 12 November 2025 - 10:30
Next Post
pcr

Kebijakan Tes Kesehatan untuk Perjalanan Gunakan PCR. Ini Kata Dokter Raisa

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2605 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.