• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Politik Uang di Pilkades Malingping Utara Tak Terbukti

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 17:10
in Nusantara
Mokhamad Yusuf Cakades Malingping Utara membantah melakukan money politik saat kampanye. Foto: Ist

Mokhamad Yusuf Cakades Malingping Utara membantah melakukan money politik saat kampanye. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Malingping Utara Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, belum menerima laporan Calon Kepala Desa (Cakades) viral karena “nyawer” saat kampanye.
Karena itu, panlih pilkades belum menindaklanjutinya secara tertulis atau bahkan memberikan sanksi.
“Sampai hari ini belum ada laporan ke kami, sementara sesuai aturan kami bisa melakukan tindakan atas pelanggaran jika ada laporan resmi secara tertulis lengkap dengan identitas pelapor,”ujar ketua Panlih Pilkades Desa Malingping Utara Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Kusaeri,Sabtu (23/10/2021).

Ditanya sanksi, Kusaeri, sesuai dengan peraturan, pelanggaran yang dilakukan oleh Cakades ada tahapannya tidak serta merta didiskualifikasi.

BacaJuga:

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

“Ada tahapannya kang, peringatan/teguran terlebih dahulu. Peringatan satu sampai tiga. Kalau masih tetap melakukan pelanggaran terlebih pelanggarannya pelanggaran berat baru bisa didiskualifikasi,”katanya.

Terpisah, Cakades no urut 3 yang, Mokhamad Yusup, mengatakan, nyawer yang dilakukannya pada kampanye putaran terakhir sebagai bentuk luapan rasa haru dan bangga melihat sambutan warga pada kampanye.

“Dari mana unsur money politiknya, saya nyawer dengan uang pecahan Rp 5000, totalnya hanya Rp 100 ribu lebih itu kepada sembarang orang. Saya juga gak tahu siapa yang mendapatkannya. Bagi saya itu sebagai luapan kegembiraan saja kalau dipertandingan sepak bola mah selebrasi saja,”katanya.
Cuplis, (sapaan akrab Mokhamad Yusup), menghimbau kepada tim sukses maupun pendukung untuk tidak terpancing dan tetap menciptakan situasi kondusif.

“Kalau ada isu bahwa saya didiskualifikasi dan tidak akan bisa mengikuti Pilkades atau bahkan saya ditahan karena nyawer itu tidak benar. Karenanya untuk tim dan pendukung saya tetap tenang dan jangan melakukan hal-hal yang akan menciderai Pilkades,”tuturnya. (yas)

Tags: Malingping UtaraPilkades Malingping UtaraPolitik Uang

Berita Terkait.

Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.