• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat: OJK Itu Lembaga Otoritas, Jangan Mengimbau Saja

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 19:39
in Nasional
ojk

Ilustrasi Pinjol. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya mengimbau kepada perusahaan pinjaman online (Pinjol) legal (resmi) agar tidak membebani bunga tinggi kepada konsumen.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya dalam acara daring, Sabtu (23/10/2021).

BacaJuga:

Seragam Jadi Magnet Pertanyaan Jemaah, DPR Minta Petugas Haji Kuasai Fikih

Guru SMK Tak Hanya Terampil, Tapi Harus Jeli Melihat Peluang

KKP Tetapkan Kawasan Konservasi Perairan Teon, Nila, dan Serua Seluas 683 Ribu Hektare

Menurut dia, orang berbondong-bondong ingin berinvestasi di Pinjol. Sebab, investasi di Pinjol cukup menjanjikan. Untuk sepuluh hari mendapatkan bunga hingga 8 persen.

“Bunga 288 persen pertahun, ini tidak benar. OJK harusnya memberikan limit tertinggi bunga pertahun. Ini untuk apa? Agar menurunkan motivasi orang,” katanya.

Ia menegaskan, memberikan uang tanpa pinjaman berisiko tinggi. Tetapi peran OJK, menurutnya, sebagai lembaga otoritas jangan hanya mengimbau saja.

“OJK itu lembaga otoritas, bisa menentukan. Seharusnya jangan mengimbau saja,” ucapnya.

Sepekan terakhir masyarakat dibuat gaduh dengan seputar masalah pinjol elegal yang meresahkan publik. Bahkan, dari sejumlah korban pinjol ditemukan depresi bahkan melakukan bunuh diri. (nas)

Tags: Lembaga OtoritasOJKPengamat

Berita Terkait.

haji
Nasional

Seragam Jadi Magnet Pertanyaan Jemaah, DPR Minta Petugas Haji Kuasai Fikih

Senin, 14 September 2026 - 12:22
guru
Nasional

Guru SMK Tak Hanya Terampil, Tapi Harus Jeli Melihat Peluang

Senin, 14 September 2026 - 11:42
kkp
Nasional

KKP Tetapkan Kawasan Konservasi Perairan Teon, Nila, dan Serua Seluas 683 Ribu Hektare

Senin, 14 September 2026 - 11:32
maman
Nasional

Cegah Kanibalisasi Bisnis Laundry, Kementerian UMKM Dorong Pemetaan Pembiayaan dan Pasar

Senin, 14 September 2026 - 10:10
DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan
Nasional

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

Minggu, 13 September 2026 - 22:04
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Minggu, 13 September 2026 - 21:04

OLAHRAGA

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul
Olahraga

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Editor herry Rosadi
Senin, 14 September 2026 - 13:50

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung harus membuka perjalanan di AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/27 tanpa salah satu penyerangnya, Uilliam Barros...

SelengkapnyaDetails
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1482 shares
    Share 593 Tweet 371
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.