• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pelapor Direktur Krimum Polda Maluku Berstatus Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 15:15
in Nusantara
polda maluku

Arsip - Aktivitas Dir Reskrimsus Polda Maluku. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nyonya Gabriela selaku pelapor Direktur Krimum Polda Maluku Kombes Sih Harno ke Propam Mabes Polri dalam dugaan kasus pemerasan sebelumnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelapor bersama suaminya AG telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang nilainya berada di kisaran Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat seperti dikutip Antara, Sabtu (23/10/2021).

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Menurut dia, ada enam laporan yang masuk ke Polda Maluku terkait kasus tersebut yang melibatkan Ny Gabriela bersama suaminya, dan empat laporan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kemudian dari empat laporan tersebut, satu di antaranya telah dilakukan penetapan tersangka atas nama Ny Gabriela dan suaminya AG. “Kami sudah beberapa kali melayangkan panggilan, namun mereka tidak datang, malahan mereka ke media massa dan bicara seperti itu,” ujar Kabid Humas.

Polda Maluku juga mendapat informasi bahwa suami Ny Gabriela sudah meninggal dunia, dan kalau benar maka polda juga menyatakan turut berduka cita. Namun sejauh ini Polda Maluku belum menerima bukti-bukti yang diserahkan Ny Gabriela yang membenarkan suaminya memang sudah meninggal dunia, minimal surat akta kematian.

“Kalau akhirnya benar ada pembuktian suaminya telah meninggal dunia, maka sesuai aturan yang berlaku, terhadap tersangka yang sudah meninggal dunia maka kasusnya ditutup,” kata Kabid Humas.

Terkait pemeriksaan Direktur Krimum Polda Maluku di Propam Mabes Polri, M Roem tidak menampiknya.

“Sudah diperiksa tiga minggu lalu dan Kabid Propam Mabes Polri sudah mengatakan sebagaimana di media identik dan membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa dan sementara dilakukan audit investigasi,” ujar dia pula.

Pemeriksaan ini berdasarkan laporan sepihak Ny Gabriela ke Mabes Polri yang menurut dia terjadi pemerasan dan sekarang sudah ditangani Propam Mabes Polri. “Jadi marilah kita tunggu hasil investigasi dari propam dan kita percayakan saja, karena selama ini tidak ada yang mau menerima bila ada anggota diduga bersalah, jadi kita tunggu hasilnya bagaimana,” ujarnya. (mg3)

Tags: Nyonya GabrielapemerasanPolda Maluku

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.