• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polresta Mataram Selidiki Pemotongan Dana Bantuan Rumah Tahan Gempa

Redaksi by Redaksi
Minggu, 24 Oktober 2021 - 12:19
in Nusantara
Polresta Mataram

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki dugaan pemotongan dana bantuan rumah tahan gempa (RTG) tahun 2018 di Desa Buwun Sejati, Kabupaten Lombok Barat.

“Penyelidikannya kami lakukan dengan meminta klarifikasi para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam penyaluran dananya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa seperti dilansir Antara, Jumat (22/10/2021).

Kadek Adi memastikan langkah tersebut menjadi langkah awal penyelidikannya. Bagaimana tentang mekanisme penyalurannya menjadi dasar pihaknya melakukan penyelidikan. “Karena itu, fasilitatornya yang mengetahui terkait mekanismenya yang kita klarifikasi di tahap awal ini,” ujarnya.

Tidak hanya penyedia, lanjutnya keterangan juga dilakukan kepada pihak ketiga, dalam perihal ini pengelola usaha bahan bangunan yang berpangkalan di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, berinisial ZL.

Penanganan kasus dugaan penyembelihan dana RTG ini berawal dari adanya penyampaian harapan warga Buwun Asli. Kelompok masyarakat(pokmas) merasa tidak sempat menunjuk toko milik ZL sebagai penyuplai bahan bangunan untuk perbaikan rumah terdampak gempa.

Bahkan para anggota pokmas ditawari bantuan dana oleh ZL dengan nilai Rp6 juta, lebih rendah dari nilai yang sepatutnya diperoleh, yakni Rp10 juta. Bila menolak, masyarakat akan diserahkan bantuan dalam bentuk bahan bangunan. (mg4)

Tags: pemotongan dana bantuanPolresta MataramPolriRumah Tahan Gempa
Previous Post

Kembangkan Pasar Ekspor, Sampoerna Kayoe Sabet Primaniyarta Award

Next Post

Polri Tangkap Pemodal Pinjol Ilegal

Related Posts

banten
Nusantara

Polda Banten Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Losbak

Kamis, 6 November 2025 - 13:41
sumbar
Nusantara

Polda Sumbar Siagakan Personel Antisipasi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 23:43
UMKM
Nusantara

Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Permodalan dan Sertifikasi Aset

Rabu, 5 November 2025 - 11:28
bojonegoro
Nusantara

Kemandirian Ekonomi Bojonegoro Ditingkatkan, Program Ayam Petelur Sasar Ratusan Keluarga Prasejahtera

Rabu, 5 November 2025 - 11:03
gempabumi
Nusantara

Gempa Bumi M6,4 di Barat Daya Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 5 November 2025 - 08:57
IMG-20251104-WA0013
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Tenggara Bandung, BMKG: Getaran Dirasakan Hingga Pameungpeuk

Rabu, 5 November 2025 - 07:17
Next Post
Polri

Polri Tangkap Pemodal Pinjol Ilegal

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.