• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi 5 Ribu Ton Gula di PT RNI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:34
in Headline
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Foto:Anantara

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Foto:Anantara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mulai mengusut kasus dugaan adanya korupsi gula sebesar 5.000 ton di anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yakni PT PG Rajawali Cirebon.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali mengatakan dari dugaan adanya penyelewengan gula itu, negara berpotensi mengalami kerugian keuangan sebesar Rp50 miliar.

BacaJuga:

BRIN: Gelombang Saat KM Virgo Transport 8 Tenggelam Kategori Sedang

DPR Ingatkan Menkeu Baru: Jaga Komunikasi Pemerintah dan Kualitas APBN

Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya

“Kami telah meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020,” kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021), seperti dikutip Antara.

Menurutnya naiknya status ke penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print 1084/M.2.1/Fd.1/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021.

Dodi menjelaskan konstruksi kasusnya yakni sekitar bulan November hingga Desember 2020, telah terjadi dugaan penyimpangan dalam pengeluaran DO gula dari PT PG Rajawali II kepada PT Mentari Agung.

Saat itu, diduga PT Mentari Agung mengeluarkan tiga lembar cek kosong sebagai penyetoran pembayaran gula. Cek itu diberikan tanpa dilakukan pengecekan oleh PT PG Rajawali II.

Selanjutnya PT PG Rajawali II diduga menerbitkan DO gula yang berakibat keluarnya gula sebanyak 5.000 ton tanpa pembayaran hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp50 miliar.

“Pengeluaran DO gula tersebut dilakukan tanpa memperhatikan prinsip good corporate governance atau mengabaikan ketentuan SOP lainnya,” kata Dodi.

Menurutnya dalam proses penyelidikan, Kejati Jawa barat telah meminta keterangan kepada 20 orang dari pihak-pihak terkait, termasuk dari ahli.

Namun sejauh ini, kata Dodi, belum ada siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi gula itu. Menurutnya proses penyidikan dilakukan guna menemukan tersangka.

“Serangkaian penyidikan ini banyak kewenangan, kita bisa melakukan upaya paksa, kita bisa menggeledah, dan melakukan penyitaan,” kata Dodi.(mg2)

Tags: GulaKejati Jabarkorupsi

Berita Terkait.

virgo
Headline

BRIN: Gelombang Saat KM Virgo Transport 8 Tenggelam Kategori Sedang

Selasa, 15 September 2026 - 20:12
suahasil
Headline

DPR Ingatkan Menkeu Baru: Jaga Komunikasi Pemerintah dan Kualitas APBN

Selasa, 15 September 2026 - 19:09
Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya
Headline

Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya

Selasa, 15 September 2026 - 13:25
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas hingga Bengkulu
Headline

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas hingga Bengkulu

Selasa, 15 September 2026 - 13:15
Pramono Teken Pergub untuk Beasiswa S-2 dan S-3 ke Luar Negeri
Headline

Pramono Teken Pergub untuk Beasiswa S-2 dan S-3 ke Luar Negeri

Selasa, 15 September 2026 - 11:01
Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah
Headline

Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

Selasa, 15 September 2026 - 09:25

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.