• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi 5 Ribu Ton Gula di PT RNI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:34
in Headline
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Foto:Anantara

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Foto:Anantara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mulai mengusut kasus dugaan adanya korupsi gula sebesar 5.000 ton di anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yakni PT PG Rajawali Cirebon.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali mengatakan dari dugaan adanya penyelewengan gula itu, negara berpotensi mengalami kerugian keuangan sebesar Rp50 miliar.

BacaJuga:

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Percepat Kolaborasi Bidang Ekonimi Kreatif

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

“Kami telah meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020,” kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021), seperti dikutip Antara.

Menurutnya naiknya status ke penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print 1084/M.2.1/Fd.1/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021.

Dodi menjelaskan konstruksi kasusnya yakni sekitar bulan November hingga Desember 2020, telah terjadi dugaan penyimpangan dalam pengeluaran DO gula dari PT PG Rajawali II kepada PT Mentari Agung.

Saat itu, diduga PT Mentari Agung mengeluarkan tiga lembar cek kosong sebagai penyetoran pembayaran gula. Cek itu diberikan tanpa dilakukan pengecekan oleh PT PG Rajawali II.

Selanjutnya PT PG Rajawali II diduga menerbitkan DO gula yang berakibat keluarnya gula sebanyak 5.000 ton tanpa pembayaran hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp50 miliar.

“Pengeluaran DO gula tersebut dilakukan tanpa memperhatikan prinsip good corporate governance atau mengabaikan ketentuan SOP lainnya,” kata Dodi.

Menurutnya dalam proses penyelidikan, Kejati Jawa barat telah meminta keterangan kepada 20 orang dari pihak-pihak terkait, termasuk dari ahli.

Namun sejauh ini, kata Dodi, belum ada siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi gula itu. Menurutnya proses penyidikan dilakukan guna menemukan tersangka.

“Serangkaian penyidikan ini banyak kewenangan, kita bisa melakukan upaya paksa, kita bisa menggeledah, dan melakukan penyitaan,” kata Dodi.(mg2)

Tags: GulaKejati Jabarkorupsi

Berita Terkait.

SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Percepat Kolaborasi Bidang Ekonimi Kreatif

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42
Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik
Headline

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1465 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.