• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Adakan Sosialisasi Kepabeanan, Bea Cukai Bahas Ketentuan IMEI hingga MITA Kepabeanan dan AEO

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 22 Oktober 2021 - 20:33
in Nasional
Bea cukai

Bea Cukai Sosialisasi Ketentuan IMEI hingga MITA Kepabeanan dan AEO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Jateng DIY di masing-masing wilayah menggelar sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan sebagai program edukasi dan media konsultasi masyarakat.

Bea Cukai Soekarno-Hatta menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (KemenKominfo), menyelenggarakan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk gelar wicara, dengan mengulas topik Registrasi IMEI sebagai strategi jitu atasi Black Market terhadap impor barang berupa Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT).

BacaJuga:

Berani Pertaruhkan Jabatan, Pengamat Ungkap Pesan Kuat Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset

Karhutla Mengintai, BRIN Andalkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

SE Mendikdasmen Jadi Rujukan, Sekolah Terdampak Bencana Diminta tetap Jalankan Pembelajaran

Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I Bea Cukai Soekarno-Hatta, Sumarna menjelaskan penerapan aturan IMEI menjadi langkah pemerintah dalam memerangi perdagangan ponsel di pasar gelap secara ilegal yang masuk ke Indonesia. IMEI terdiri dari 15 digit nomor, berfungsi sebagai identitas perangkat. Tujuannya agar setiap perangkat HKT yang diproduksi bisa tercatat sehingga distribusinya bisa dipantau dengan baik.

Mengenai ketentuan kepabeanannya, Sumarna menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap HKT yang diimpor, dibebankan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, serta wajib melakukan registrasi IMEI. Untuk impor HKT melalui barang bawaan penumpang, mendapatkan pembebasan USD500 dan registrasi dilakukan oleh penumpang itu sendiri. Sedangkan untuk impor HKT melalui barang kiriman, registrasi dilakukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) selaku kuasa pemilik barang.

“Sejak aturan Registrasi IMEI diberlakukan, tingkat efektivitasnya mendekati 100% untuk menangkal produk-produk handphone yang masuk secara ilegal. Terlihat dari orang yang berbondong-bondong datang, untuk registrasi IMEI-nya,” jelas Sumarna.

Sosialisasi kepabeanan juga membahas terkait kemudahan berusaha yang digelar Kanwil Bea Cukai Jateng DIY yaitu sosialisasi mitra utama (MITA) kepabeanan dan Authorized Economic Operator (AEO).

Kepala Bidang Fasilitas Kebapeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri berharap dengan adanya kegiatan ini, perusahaan penerima MITA dan AEO dapat bertambah banyak. “Kami sangat berharap demikian karena AEO memiliki beberapa manfaat, antara lain perlakuan kepabeanan tertentu, reputasi yang baik, penurunan biaya logistik, dan jaminan kemanan rantai pasok barang,” kata Amin.

Dijelaskannya, AEO adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Bea Cukai sehingga mendapatkan perlakukan kepabeanan tertentu. Adapun jenis operator ekonomi yaitu importir, eksportir, PPJK, pengangkut, pengusaha TPS, pengusaha TPB, dan pihak lainnya yang terkait dalam fungsi rantai pasokan global seperti konsolidator dan penyelenggara pos.

Sedangkan, MITA kepabeanan adalah importir dan/atau eksportir yang telah ditetapkan oleh Bea Cukai sehingga mendapatkan pelayanan khusus di bidang kepabeanan dan/atau cukai.

“Tujuan AEO adalah terciptanya keamanan terhadap rantai pasok barang secara global,” tambah Amin. AEO disini merupakan sertifikat yang diberikan secara prosedural tidak secara fiskal, bukan berarti menghilangkan prosedurnya akan tetapi disetiap prosedurnya terdapat perbedaan kecepatan dalam pelayanan. “Kami memberikan pelayanan yang lebih cepat untuk perusahaan MITA dan AEO,” terang Amin. (ipo)

Tags: AEOBea CukaiIMEIkepabeananMITA

Berita Terkait.

dasco
Nasional

Berani Pertaruhkan Jabatan, Pengamat Ungkap Pesan Kuat Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:19
karhutla
Nasional

Karhutla Mengintai, BRIN Andalkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:18
siswa
Nasional

SE Mendikdasmen Jadi Rujukan, Sekolah Terdampak Bencana Diminta tetap Jalankan Pembelajaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:17
Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc, Peristiwa Kuda Tuli Bakal Diselidiki Lagi
Nasional

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc, Peristiwa Kuda Tuli Bakal Diselidiki Lagi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:41
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Nasional

Kemenkop Gembleng Pengurus KDKMP Lewat Magang, Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:07
Karhutla Kepung Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar
Nasional

Karhutla Kepung Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:45

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.