• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

OTT Bupati Kuansing, 8 Orang Ditahan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:33
in Nasional
kpk

Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Andi Putra ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di wilayah itu.

“Kami akan menyampaikan informasi terkait kegiatan tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau,” ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021) malam.

BacaJuga:

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Lili mengungkapkan pada kegiatan tangkap tangan Senin (18/10/2021), tim KPK telah mengamankan 8 orang di wilayah Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Orang-orang yang diamankan itu yakni Bupati Kuantan Singingi periode 2021-2026, Andi Putra (AP); Hendri Kurniadi (HK), ajudan bupati; Andri Meiriki (AM), staf Bagian Umum Persuratan Bupati; Deli Iswanto (DI), sopir bupati; Sudarso (SDR), General Manager PT.Adimulia Agrolestari; Paino (PN), Senior Manager PT. Adimulia Agrolestari; Yuda (YD), sopir PT. Adimulia Agrolestari dan Juang (JG), sopir.

Lili menjelaskan, KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa Bupati Kuantan Sengingi dan/atau yang mewakilinya akan menerima janji/hadiah berupa uang terkait permohonan atau perpanjangan Hak Guna Usaha dari perusahaan swasta.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT Adimulia Agrolestari sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari AP selaku Bupati Kuantan Singingi,” ujar Lili.

Pada tanggal 18 Oktober 2021, sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi Sudarso, General Manager PT Adimulia Agrolestari dan Paino, Senior Manager PT Adimulia Agrolestari, yang diduga telah membawa uang untuk diserahkan kepada Andi Putra, Bupati Kuantan Singingi, masuk ke rumah pribadi Andi Putra di Kuansing.

Sekitar 15 menit kemudian Sudarso dan Paino keluar dari rumah pribadi Andi Putra.

“Setelah itu, beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan SDR, PN,YG dan JG di Kuansing. Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati, beberapa saat kemudian tim KPK berupaya turut pula mengamankan AP namun tidak ditemukan sehingga tim KPK melakukan pencarian,” kata Lili.

Lili mengungkapkan, diperoleh Informasi AP berada di Pekanbaru sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi AP di Pekanbaru namun AP tidak berada di tempat sehingga tim KPK meminta pihak keluarga AP untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau.

“Setelah itu sekitar pukul 22.45 WIB, AP, HK, AM dan DI mendatangi Polda Riau dan selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud,” ujarnya.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp500 juta, uang tunai dalam bentu rupiah dengan jumlah total Rp80,9 juta , mata uang asing sekitar SGD1.680 dan serta HP Iphone XR.

Lili menegaskan, setelah dilakukan pengumpulan informasi dan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 2 tersangka yakni
Andi Putra (AP), Bupati Kuantan Singingi periode 2021-2026 dan Sudarso (SDR), swasta/General Manager PT. Adimulia Agrolestari. (dam)

Tags: Bupati KuansingKPKott

Berita Terkait.

ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Lewat Estafet Ideologi, Hensa Ungkap Jejak Pemikiran Sumitro dalam Asta Cita Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

Harga Pertamax Naik, Purbaya Optimistis Inflasi Tetap Jinak

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nasional

KKP Perkuat Penataan Pesisir dan Perairan di KEK Industropolis Batang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1197 shares
    Share 479 Tweet 299
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1443 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.