• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Sukabumi Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Sitaan

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Minggu, 17 Oktober 2021 - 23:46
in Nusantara
benih lobster

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat melepasliarkan benur lobster laut ke perairan laut Kabupaten Sukabumi, Jabar yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus penjualan ilegal benur ke luar negeri. Pelepasliaran tersebut dilakukan usai konferensi pers pada Minggu, (17/10/2021). ANTARA/Aditya Rohman

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat akhirnya melepasliarkan kembali ribuan ekor benur lobster ke laut selatan Kabupaten Sukabumi setelah konferensi pers pengungkapan kasus penjualan ilegal benur lobster untuk diekspor ke luar negeri pada Minggu.

“Ada 4.300 ekor benur lobster yang kami sita dengan rincian 4.050 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara, bayi udang itu kami sita dari dua tersangka H dan A yang merupakan pegawai dari pengepul ilegal benur lobster laut. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, di Sukabumi, Minggu.

Menurut Dedy, pelepasliaran ribuan ekor benur lobster tersebut selain untuk menyelamatkan udang bernilai ekonomi tinggi ini dari kematian, juga untuk menjaga populasinya, karena lobster mutiara dan pasir ini merupakan salah satu sumber daya laut andalan Kabupaten Sukabumi.

Karena itu, keberadaannya harus dijaga jangan sampai habitatnya rusak dan populasinya terus berkurang apalagi sampai punah. Namun demikian, bukan berarti dilepasliarkanya kembali ribuan benur tersebut, kasus penjualan ilegal benur untuk ekspor berhenti, tetapi pihaknya berkomitmen akan terus membongkar kasus serupa lainnya.

Pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang mengendalikan pegawai dan bisnis tersebut.

Pada kasus ini, jajaran Polres Sukabumi berhasil menangkap empat tersangka dari dua kasus dan dua lokasi berbeda.

Kasus pertama, jajarannya menangkap dua tersangka berinisial RN dan RA yang merupakan pengepul dan pegawainya di Kecamatan Ciemas, dengan barang bukti benur ratusan ekor bayi lobster jenis mutiara dan pasir. Keterangan dari keduanya bahwa satu ekor benur tersebut untuk jenis mutiara dijual seharga Rp13.500 dan Rp9.500 untuk jenis pasir.

Tidak berselang lama, dua tersangka lainnya berinisial H dan A ditangkap di wilayah Kecamatan Surade, dengan barang bukti sebanyak 4.050 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara. Kedua tersangka merupakan pegawai dari pengepul benur lobster dengan upah setiap bulannya Rp2 juta.

Sesuai keterangan dari kedua tersangka, tiap harinya tidak kurang dari seribu ekor benur atau rata-rata 7 ribu ekor tiap pekan dijual (ekspor) secara ilegal ke luar negeri. Akibat dari bisnis ilegal itu, negara setiap pekannya merugi ratusan juta rupiah.

Adapun dasar hukum penangkapan keempat tersangka ini, yakni Imbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Nomor 523 Tahun 2020 tanggal 30 November tentang Imbauan Tidak Menangkap Benur untuk Ekspor. (bro)

Tags: Benih Lobsterbenur lobsterpolres sukabumiPolri
Previous Post

Hari Ini, Brunei Catat Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi

Next Post

Pemkab Gunung Kidul Khawatir Status PPKM Naik Level

Related Posts

priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
Next Post
Gunung Kidul

Pemkab Gunung Kidul Khawatir Status PPKM Naik Level

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.