• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Sukabumi Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Sitaan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 17 Oktober 2021 - 23:46
in Nusantara
benih lobster

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat melepasliarkan benur lobster laut ke perairan laut Kabupaten Sukabumi, Jabar yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus penjualan ilegal benur ke luar negeri. Pelepasliaran tersebut dilakukan usai konferensi pers pada Minggu, (17/10/2021). ANTARA/Aditya Rohman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat akhirnya melepasliarkan kembali ribuan ekor benur lobster ke laut selatan Kabupaten Sukabumi setelah konferensi pers pengungkapan kasus penjualan ilegal benur lobster untuk diekspor ke luar negeri pada Minggu.

“Ada 4.300 ekor benur lobster yang kami sita dengan rincian 4.050 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara, bayi udang itu kami sita dari dua tersangka H dan A yang merupakan pegawai dari pengepul ilegal benur lobster laut. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, di Sukabumi, Minggu.

BacaJuga:

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Menurut Dedy, pelepasliaran ribuan ekor benur lobster tersebut selain untuk menyelamatkan udang bernilai ekonomi tinggi ini dari kematian, juga untuk menjaga populasinya, karena lobster mutiara dan pasir ini merupakan salah satu sumber daya laut andalan Kabupaten Sukabumi.

Karena itu, keberadaannya harus dijaga jangan sampai habitatnya rusak dan populasinya terus berkurang apalagi sampai punah. Namun demikian, bukan berarti dilepasliarkanya kembali ribuan benur tersebut, kasus penjualan ilegal benur untuk ekspor berhenti, tetapi pihaknya berkomitmen akan terus membongkar kasus serupa lainnya.

Pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang mengendalikan pegawai dan bisnis tersebut.

Pada kasus ini, jajaran Polres Sukabumi berhasil menangkap empat tersangka dari dua kasus dan dua lokasi berbeda.

Kasus pertama, jajarannya menangkap dua tersangka berinisial RN dan RA yang merupakan pengepul dan pegawainya di Kecamatan Ciemas, dengan barang bukti benur ratusan ekor bayi lobster jenis mutiara dan pasir. Keterangan dari keduanya bahwa satu ekor benur tersebut untuk jenis mutiara dijual seharga Rp13.500 dan Rp9.500 untuk jenis pasir.

Tidak berselang lama, dua tersangka lainnya berinisial H dan A ditangkap di wilayah Kecamatan Surade, dengan barang bukti sebanyak 4.050 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara. Kedua tersangka merupakan pegawai dari pengepul benur lobster dengan upah setiap bulannya Rp2 juta.

Sesuai keterangan dari kedua tersangka, tiap harinya tidak kurang dari seribu ekor benur atau rata-rata 7 ribu ekor tiap pekan dijual (ekspor) secara ilegal ke luar negeri. Akibat dari bisnis ilegal itu, negara setiap pekannya merugi ratusan juta rupiah.

Adapun dasar hukum penangkapan keempat tersangka ini, yakni Imbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Nomor 523 Tahun 2020 tanggal 30 November tentang Imbauan Tidak Menangkap Benur untuk Ekspor. (bro)

Tags: Benih Lobsterbenur lobsterpolres sukabumiPolri

Berita Terkait.

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.