• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Penimbun BBM di Bengkalis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 17 Oktober 2021 - 20:32
in Nusantara
BBM bersubsidi

Kendaraan truk derek roda 10 berkapasitas tangki 450 liter bolak balik beli BBM di SPBU Bengkalis untuk ditimbun. (Foto ANTARA/HO-Humas Polda Riau).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap terduga tiga pelaku kasus tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi di Bengkalis, dengan menggunakan mobil derek.

Tiga terduga pelaku yakni JN (52) supir, KS (26) petugas SPBU serta AFJ (22), bersama 1 unit kendaraan truk derek roda 10 berkapasitas tangki 450 liter telah diamankan petugas kepolisian.

BacaJuga:

Perlancar Arus Mudik, Komisi V Soroti Pembatasan Kendaraan Logistik

Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan

Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia

“Kasus ini berawal dari temuan tim di lapangan, setelah dilakukan penyelidikan adanya antrian panjang di SPBU tersebut. Tim mencurigai sebuah mobil derek beroda 10 yang melakukan pengisian cukup lama. Dan menyebabkan antrian yang panjang hingga menjadi tanda tanya dan meresahkan masyarakat,” kata Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan, kepada wartawan di Pekanbaru, Ahad (17/10).

Dia mengatakan, aksi kejahatan ini terjadi di SPBU Jalan Lintas Duri-Dumai Km 11, Kelurahan Balai Makam Bathin Solapan, Bengkalis, Riau, pada Sabtu siang (16/10).

Untuk memastikan kecurigaan itu, tim langsung membuntuti mobil derek tersebut dari SPBU ke Poll atau work shop transportir mobil tangki CPO yang diduga milik PT IP. Kemudian, mobil tersebut terpantau kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar.

“Saat kembali melakukan pengisian BBM, tim kami langsung melakukan penyergapan,” jelas Ferry.

Setelah dipastikan mengisi BBM bersubsidi, tim Subdit IV melakukan pengembangan ke tempat poll/work shop transportir mobil tangki CPO. Lokasi ini diduga tempat penimbunan BBM hasil kegiatan langsir tersebut.

Saat tiba dilokasi penimbunan, tim Subdit IV menemukan jerigen-jerigen. Namun, sudah dalam keadaan kosong. Polisi menduga minyak itu, telah disalin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut.

“Ketiga pelaku saat ini diamankan di Rutan Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sedang kami proses hukum,” ujar Kombes Ferry.

Selain para pelaku, turut diamankan satu unit mobil derek Mobil derek R10 (roda 10) merk Mitsubishi BK 9325 CM.
Kemudian, enam lembar kupon pengisian BBM jenis bio solar dan dua lembar catatan transaksi penjualan harian BBM jenis bio solar.

Atas kejahatannya, para pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi, enam puluh miliar rupiah.

“Proses penyidikan sedang berjalan. Saat ini penyidik menjadwalkan meminta keterangan Ahli dari pihak BPH Migas,” kata Ferry lagi. (bro)

Tags: BBM BersubsidiBengkalisPenimbunan BBMPolda RiauPolri

Berita Terkait.

andi
Nusantara

Perlancar Arus Mudik, Komisi V Soroti Pembatasan Kendaraan Logistik

Senin, 16 Maret 2026 - 23:13
Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan
Nusantara

Penumpang Kehilangan Tas di Bus, Polisi Banyumas Bantu Menemukan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:35
Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Nusantara

Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Senin, 16 Maret 2026 - 16:00
Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik

Senin, 16 Maret 2026 - 15:50
Yuniar
Nusantara

BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 11:06
Senjata
Nusantara

Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.