• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Apresiasi Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 17 Oktober 2021 - 18:38
in Nasional
pinjol ilegal

Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Helmy Santika (kedua kanan) didampingi Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kedua kiri), Wadir Tipideksus Kombes Pol Wisnu Hermawan (kanan) dan Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Pol Andri Sudarmadi menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR Sukamta mengapresiasi kesigapan pemerintah memberantas kasus pinjaman online (pinjol), yang telah merugikan masyarakat di berbagai daerah.

“Saya apresiasi kesigapan pemerintah untuk memberantas pinjol ilegal ini. Kominfo juga sejak 2018 telah memblokir atau memutus akses 4.873 konten fintech dan aplikasi-aplikasi fintech ilegal yang banyak memakan korban masyarakat,” katanya dalam rilis di Jakarta, Minggu (17/10).

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Sukamta mendorong pemerintah harus terus menegakkan hukum melakukan pemberantasan di hilir serta menyelesaikan pokok masalahnya di hulu.

Ia menjelaskan dari aspek masyarakat ada kebutuhan terhadap pinjaman, baik dari sisi urgensinya maupun karena konsumtif.

“Mereka ditolak pengajuannya oleh pinjol legal atau bank resmi yang memang memiliki persyaratan yang ketat. Lalu, mereka tergiur oleh pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan dalam mengajukan pinjaman dan mampu menarik banyak masyarakat, meskipun bunganya mencekik. Lintah darat versi online,” paparnya.

Untuk itu, ujar dia, masyarakat juga harus mengerem diri untuk mengurangi konsumsi yang tidak perlu, serta lebih baik tidak membeli kebutuhan sekunder atau tersier, daripada terjebak pinjol.

Selain itu, imbuhnya, perlu juga masyarakat memahami literasi digital di bidang fintech ini seperti teknologi apa yang digunakan pinjol, kesepakatan dan pemberian izin apa saja yang dipersyaratkan oleh pinjol terhadap nasabahnya.

“Masyarakat harus pintar dan berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjol. Edukasi kepada masyarakat ini menjadi tugas kita bersama. Selama ini sudah berjalan, di antaranya lewat program Kementerian Kominfo, tapi perlu digalakkan lagi,” tegasnya.

Dari aspek regulasi, Sukamta mengemukakan bahwa kebijakan OJK yang memberi akses IMEI terkait ponsel seseorang kepada pinjol dihapus saja, karena verifikasi data yang terintegrasi dengan data Dukcapil ditambah SLIK/Sistem Layanan Informasi Keuangan milik OJK (sebelumnya BI checking) harusnya sudah cukup.

Apalagi, lanjutnya, data tersebut terintegrasi dengan NIK dan nomor KK. SLIK juga bisa memberi tahu riwayat dan performa kredit nasabah. Jika persoalan hulu ini selesai, diharapkan persoalan di hilir lebih mudah diatasi.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan menerbitkan moratorium izin penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online.

“Pertama, Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Pemerintah melihat banyak penyalahgunaan hingga tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku pinjaman online. Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyatakan tata kelola pinjaman online harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik karena ada lebih dari 68 juta rakyat ambil bagian dalam kegiatan teknologi finansial tersebut.

Pada periode 2015-2018, Kominfo sudah menutup 4.874 akun pinjaman online. Untuk 2021 ini, Kominfo sudah menutup 1.856 pinjol yang ada di di berbagai situs, YouTube, Facebook, Google Play Store, Instagram dan aplikasi untuk berbagi berkas. (bro)

Tags: DPR RIPinjaman Online Illegalpinjolpinjol ilegal

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.