• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Karantina Tujuh Hari di Malaysia untuk Semua Warga Negara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 15:31
in Internasional
Arsip - Seorang pekerja menerima dosis vaksin Covid-19 di Kuala Lumpur, Malaysia, Juni 2021. (Antara/Reuters/as)

Arsip - Seorang pekerja menerima dosis vaksin Covid-19 di Kuala Lumpur, Malaysia, Juni 2021. (Antara/Reuters/as)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menegaskan pengurangan karantina dari 14 hari menjadi tujuh hari bagi pendatang dari luar negeri yang tiba ke Malaysia berlaku untuk semua warga negara.

“KKM ingin merujuk pada pernyataan perdana menteri pada 15 Oktober 2021 mengenai pengurangan tempo karantina wajib pendatang dari luar negara dan perintah pengawasan bagi kontak rapat yang berlaku Senin 18 Oktober 2021,” ujar Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin di Putrajaya, Sabtu (16/10).

BacaJuga:

Tolak Serangan Balasan ke Iran, Turki Cegah Krisis Baru Lampaui Timur Tengah

AS Usir Wakil Dubes Iran untuk PBB Secara Diam-Diam, Alasan Keamanan Nasional Menjadi Alasan

Gertak Balik Trump, Militer Iran Ancam Hancurkan Aset AS di Timur Tengah

Mereka yang telah lengkap vaksinasi Covid-19 akan menjalani tempo karantina selama tujuh hari manakala mereka yang tidak lengkap vaksinasi Covid-19 perlu menjalani tempoh karantina selama sepuluh hari.

Khairy mengatakan pengurangan karantina berlaku untuk semua warga negara, penduduk tetap Malaysia, ekspatriat atau korps diplomatik atau orang asing lain yang diizinkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi untuk memasuki Malaysia dari luar negeri.

“Individu yang diberi perintah pengawasan oleh pegawai yang diberi kewenangan, contohnya individu yang pulang dari kawasan berisiko tinggi yang terjadi penularan wabah seperti yang diumumkan oleh pemerintah,” katanya, dikutip dari Antara.

Bagi tujuan memastikan kelancaran pelaksanaan tempo karantina baru ini, ujar dia, KKM telah menggariskan sejumlah ketetapan.

“Semua individu yang diberikan perintah pengawasan oleh pegawai yang berwenang pada 18 Oktober 2021 akan menjalani karantina tujuh hari bagi mereka yang lengkap vaksinasi COVID-19 dan 10 hari bagi yang tiada atau tidak lengkap vaksinasi Covid-19,” ujar Khairy.

Bagi individu yang sedang menjalani karantina wajib, ujar dia, mereka akan selesai karantina mengikuti tempo karantina baru yang telah diumumkan.

“Walau bagaimanapun uji RT-PCR perlu dijalankan sebelum selesai karantina,” pungkasnya. (arm)

Tags: karantinaMalaysiapandemi covid-19

Berita Terkait.

Dampak-perang
Internasional

Tolak Serangan Balasan ke Iran, Turki Cegah Krisis Baru Lampaui Timur Tengah

Sabtu, 4 April 2026 - 09:10
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Internasional

AS Usir Wakil Dubes Iran untuk PBB Secara Diam-Diam, Alasan Keamanan Nasional Menjadi Alasan

Sabtu, 4 April 2026 - 05:43
Gertak Balik Trump, Militer Iran Ancam Hancurkan Aset AS di Timur Tengah
Internasional

Gertak Balik Trump, Militer Iran Ancam Hancurkan Aset AS di Timur Tengah

Jumat, 3 April 2026 - 23:36
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Diskriminatif terhadap Palestina dan Langgar HAM
Internasional

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Diskriminatif terhadap Palestina dan Langgar HAM

Jumat, 3 April 2026 - 23:05
Indeks Harga Pangan Dunia Naik 2,4 Persen, Dipicu Ketegangan di Timur Tengah
Internasional

Indeks Harga Pangan Dunia Naik 2,4 Persen, Dipicu Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 3 April 2026 - 22:46
jet
Internasional

IRGC Sebut Telah Jatuhkan Jet F-35 AS untuk Kedua Kalinya

Jumat, 3 April 2026 - 15:52

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.