• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM: Nama Dosen Saiful Mahdi Harus Dipulihkan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 14 Oktober 2021 - 03:37
in Nasional
saiful mahdi

Dosen USK Saiful Mahdi (dua dari kiri) didampingi istri saat menerima surat bebas dari Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Rabu (13/10). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan bahwa nama dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Saiful Mahdi yang telah mendapatkan amnesti harus dipulihkan oleh pihak manapun, termasuk kampus.

“Pemulihan nama Saiful Mahdi harus dipulihkan, sebagai pengajar di USK dan juga berbagai aktivitas lainnya,” ujar Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, di Banda Aceh, Rabu (13/10).

BacaJuga:

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

Pengangguran dari Kalangan Terdidik Meningkat, Wamendiktisaintek: Kampus Jangan Cuma Cetak Sarjana

Dorong Diplomasi Kreatif, Hekrafnas 2026 Bakal Digelar di Dalam dan Luar Negeri

Terhadap kasus Saiful Mahdi ini, Komnas HAM memandang bahwa yang berhubungan memanglah tidak pantas dipidana hanya karena nilai kritisnya terhadap situasi dan persoalan yang terjadi di kampus.

Menurut Beka, pemberian amnesti terhadap Saiful Mahdi juga menjadi indikator bahwa tidak ada faktor kejahatan yang dilakukan oleh dosen MIPA USK Banda Aceh tersebut.

“Karena itu saya kira Komnas HAM harus mendorong nama dan hak-hak Saiful Mahdi segera dipulihkan oleh siapapun, termasuk dari USK,” ujarnya.

Beka juga mengatakan, kasus Saiful Mahdi ini sudah memberikan pelajaran terhadap seluruh pihak bahwa UU ITE( Informasi dan Transaksi Elektronik) sudah selayaknya direvisi mengingat banyak orang dipenjara dampak peraturan tersebut.

Beka memohon pada Pemerintah dan DPR RI untuk memesatkan cara perbaikan UU ITE tersebut, biar kebebasan beranggapan dan berekspresi warga negara sebagai hak konstitusional warga itu terlindungi, serta tidak dikriminalisasi dengan mudah.
“Apalagi dalam kasus Saiful Mahdi ini, Komnas HAM sudah dari awal menyatakan pendapat bahwa ini tidak layak dipidanakan,” kata Beka Ulung.

Semacam dikenal, dosen MIPA USK Unsyiah Saiful Mahdi itu divonis bersalah bersumber pada hasil Kasasi Dewan( MA) yang memantapkan tetapan PN Banda Aceh, ia harus menempuh hukuman penjara selama 3 bulan dan denda Rp10 juta.

Saiful Mahdi dihukum atas kritikannya di grup whatsapp dalam USK Banda Aceh terkait hasil pemilahan atau tes CPNS dosen Fakultas Metode kampus tersebut, ia dituntut dengan UU ITE.

Lalu, Presiden Joko Widodo memberikan amnesti pada Saiful Mahdi dengan memberikan pesan ke DPR RI tertanggal 29 September 2021 perihal permohonan estimasi atas permohonan amnesti Saiful Mahdi.

Melalui rapat sempurna, DPR RI sudah mengetuk martil ciri membenarkan pemberian amnesti tersebut, Keppres nya juga sudah ditandatangani Presiden Jokowi, dan saat ini Saiful Mahdi sudah dibebaskan dari jeruji besi Lapas Kelas II A Banda Aceh. (mg4)

Tags: Dosen Saiful MahdiKomnas HAMUniversitas Syiah Kuala

Berita Terkait.

to
Nasional

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:47
riset
Nasional

Pengangguran dari Kalangan Terdidik Meningkat, Wamendiktisaintek: Kampus Jangan Cuma Cetak Sarjana

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:02
hekrafnas
Nasional

Dorong Diplomasi Kreatif, Hekrafnas 2026 Bakal Digelar di Dalam dan Luar Negeri

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:39
tito
Nasional

Sertijab Kepala BNPP, Mendagri Tito Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wilayah Perbatasan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:38
tomsi
Nasional

Harga Cabai Naik, Sekjen Kemendagri Siapkan Tim Evaluasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17
brin
Nasional

Kepala BRIN: Diplomasi Sains Harus Hasilkan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:16

OLAHRAGA

bultang
Olahraga

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Editor Juni Armanto
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID – Penantian Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri untuk berdiri di podium tertinggi Denmark Open 2026 akhirnya terbayar. Ganda putra Indonesia...

SelengkapnyaDetails
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2627 shares
    Share 1051 Tweet 657
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.