• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Miras Oplosan, Lima Tewas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:18
in Nusantara
miras oplosan

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan lima orang tewas di Markas Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (13/10/2021). ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Tasikmalaya menetapkan seorang tersangka kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan lima pemuda warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas karena keracunan.

“Kami menetapkan pelaku ini sebagai tersangka yang berperan memasok alkohol kepada para korban,” ucap Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat jumpa pers penetapan tersangka kasus miras oplosan di Tasikmalaya, Rabu (13/10).

BacaJuga:

Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan

Palu Diguncang Gempa M 6,7: Bangunan di 3 Wilayah Rusak

CSR dan Diplomasi Jadi Senjata PIEP Menjaga Keberlanjutan Bisnis Internasional

Ia mengatakan tersangka Utang (54) warga Kecamatan Cigalontang yang membawa 2 liter cairan alkohol hasil mencuri dari tempatnya bertugas selaku aparat kebersihan di salah satu SMK di Jakarta.

Cairan alkohol 96 persen itu, tutur ia, terencana dibawa ke kampung halamannya di Cigalontang untuk diracik oleh temannya setelah itu diminum bersama- sama dicampur dengan minuman suplemen berenergi serta obat batuk.

Kapolres mengantarkan, tersangka dikala itu turut mengkonsumsi miras oplosan tetapi tidak terlalu banyak, berlainan dengan korban lebih banyak minum serta tadinya diduga ada yang telah mengkonsumsi obat- obatan.
“Alkohol ini pelaku bawa dari laboratorium sekolah tempatnya bekerja, tanpa sepengetahuan pihak sekolah, lalu dicampur dengan minuman suplemen hingga menyebabkan korban jiwa,” ucapnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno menambahkan pelaku dijerat pasal 204 ayat 1 KUHP tentang barang siapa yang menjual, menyerahkan, menawarkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Pelaku ini secara sengaja membawa barang berbahaya dan diberikan kepada orang lain, sehingga menyebabkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun,” katanya.

Tadinya, tersangka bersama beberapa anak muda di kampung halamannya mengkonsumsi miras oplosan pada Sabtu( 2/ 10) malam, hari selanjutnya tersangka kembali lagi ke Jakarta untuk bekerja.

Berikutnya korban yang turut dalam acara miras itu dikabarkan kritis sampai harus memperoleh penanganan medis dan akhirnya meninggal dunia. (mg4)

Tags: mirasPolres Tasikmalaya

Berita Terkait.

Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan
Nusantara

Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45
palu
Nusantara

Palu Diguncang Gempa M 6,7: Bangunan di 3 Wilayah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:22
yudha
Nusantara

CSR dan Diplomasi Jadi Senjata PIEP Menjaga Keberlanjutan Bisnis Internasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:50
gempa
Nusantara

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:45
demo
Nusantara

Mahasiswa UGM Geruduk Diskusi Pejabat: Jangan Jadikan Pancasila Pemanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:11
Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Nusantara

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7063 shares
    Share 2825 Tweet 1766
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.