• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Miras Oplosan, Lima Tewas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:18
in Daerah
miras oplosan

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan lima orang tewas di Markas Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (13/10/2021). ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Tasikmalaya menetapkan seorang tersangka kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan lima pemuda warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas karena keracunan.

“Kami menetapkan pelaku ini sebagai tersangka yang berperan memasok alkohol kepada para korban,” ucap Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat jumpa pers penetapan tersangka kasus miras oplosan di Tasikmalaya, Rabu (13/10).

BacaJuga:

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Ia mengatakan tersangka Utang (54) warga Kecamatan Cigalontang yang membawa 2 liter cairan alkohol hasil mencuri dari tempatnya bertugas selaku aparat kebersihan di salah satu SMK di Jakarta.

Cairan alkohol 96 persen itu, tutur ia, terencana dibawa ke kampung halamannya di Cigalontang untuk diracik oleh temannya setelah itu diminum bersama- sama dicampur dengan minuman suplemen berenergi serta obat batuk.

Kapolres mengantarkan, tersangka dikala itu turut mengkonsumsi miras oplosan tetapi tidak terlalu banyak, berlainan dengan korban lebih banyak minum serta tadinya diduga ada yang telah mengkonsumsi obat- obatan.
“Alkohol ini pelaku bawa dari laboratorium sekolah tempatnya bekerja, tanpa sepengetahuan pihak sekolah, lalu dicampur dengan minuman suplemen hingga menyebabkan korban jiwa,” ucapnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno menambahkan pelaku dijerat pasal 204 ayat 1 KUHP tentang barang siapa yang menjual, menyerahkan, menawarkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Pelaku ini secara sengaja membawa barang berbahaya dan diberikan kepada orang lain, sehingga menyebabkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun,” katanya.

Tadinya, tersangka bersama beberapa anak muda di kampung halamannya mengkonsumsi miras oplosan pada Sabtu( 2/ 10) malam, hari selanjutnya tersangka kembali lagi ke Jakarta untuk bekerja.

Berikutnya korban yang turut dalam acara miras itu dikabarkan kritis sampai harus memperoleh penanganan medis dan akhirnya meninggal dunia. (mg4)

Tags: mirasPolres Tasikmalaya

Berita Terkait.

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Rabu, 16 September 2026 - 18:57
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Daerah

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 18:04
wiyagus
Daerah

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Rabu, 16 September 2026 - 14:14
dd
Daerah

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:38
bc3
Daerah

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Rabu, 16 September 2026 - 13:23
arya
Daerah

Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Rabu, 16 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1663 shares
    Share 665 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.