• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pekanbaru Klaim Perlakukan Pencari Suaka asal Afghanistan dengan Baik

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:05
in Nusantara
pencari suaka

Sejumlah imigran asal Afghanistan sambil membentangkan spanduk melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin (10/ 11/ 2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Riau, Zulfahmi Adrian mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah memperlakukan para pencari suaka atau imigran yang kini ada di wilayahnya dengan baik.

Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Selasa. membantah para imigran asal Afganistan yang berada di Kota Pekanbaru diberlakukan buruk, bahkan sebaliknya terbukti mereka menerima jaminan keselamatan selama tinggal di Bumi Lancang Kuning tersebut .

BacaJuga:

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

2 Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya soal Jokowi

“Mereka selama di Pekanbaru diperlakukan dengan baik. Baik dari pelayanan kesehatan, keselamatan bahkan jaminan kebutuhan hidupnya terpenuhi dengan baik,” katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/10/2021).

Mantan Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru ini menyebutkan tuntutan agar para Imigran dikirim ke negara ketiga, seperti New Zealand, Kanada serta Australia bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Tuntutan itu ranah Pemerintah Republik Indonesia yang memutuskannya. Jadi salah kaprah juga kalau mereka ini diperlakukan buruk selama di Indonesia khususnya Kota Pekanbaru,” katanya.

Ia juga mengaku sudah menerima aspirasi para imigran dengan baik dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah pusat.

Sebelumnya seorang imigran asal Afganistan menjahit mulut sebagai aksi protes terhadap pemerintah Indonesia yang dinilai kurang peduli dengan keberadaan mereka yang menginginkan dipindah ke negara tujuannya.

Aksi itu dilakukan di depan Kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Senin (11/10), dengan diikuti seratusan imigran Afganistan lainnya. Tuntutan mereka dalam aksi ini ialah meminta untuk dipindahkan ke negara ketiga setelah terkatung-katung di Pekanbaru selama sekitar sembilan tahun.

Ali, salah satu imigran mengaku tidak melakukan aktivitas berarti selama tinggal di Indonesia. Oleh karena itu, mereka meminta dipindahkan ke negara ketiga, dikarenakan situasi di Afganistan beberapa bulan belakangan sudah dikuasai Taliban dan mereka tidak mungkin kembali ke negara konflik itu.

“Kami mohon dapat dipindahkan ke negara ketiga seperti Amerika, Australia atau Kanada. Karena selama di sini tanpa aktivitas apapun. Kami seperti dipenjara, kami cuma makan tidur. Tanpa izin bekerja dan aktivitas apapun. Bahkan tidak boleh sekolah. Kami sudah putus asa. Oleh karena itu, kami datang untuk minta bantu ke Pemerintah Indonesia,” aku Ali.

Para imigran menganggap UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) yang bertanggungjawab kepada pengungsi yang tinggal di Indonesia.

“Mereka mengambil keuntungan dari nama kami. Dengan adanya nama kami di sini mereka mendapatkan keuntungan dari negara lain. Mereka malah mematikan suara kami,” ujarnya. (mg3)

Tags: ImigranKesbangpol Kota Pekanbarupencari suaka
Berita Sebelumnya

Pemerintah Masih Bahas Prosedur Umrah dan Vaksinasi Covid-19

Berita Berikutnya

Bea Cukai Batam dan Polresta Barelang Musnahkan 107,44 Kg Sabu 

Berita Terkait.

fendi
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Kamis, 27 November 2025 - 22:54
ban
Nusantara

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 22:44
bandara1
Nusantara

2 Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya soal Jokowi

Kamis, 27 November 2025 - 21:41
pertamina
Nusantara

Pertamina Berikan Dukungan Energi Perlancar Penanganan Bencana Taput

Kamis, 27 November 2025 - 21:21
banten
Nusantara

Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

Kamis, 27 November 2025 - 21:00
bpn-banten
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan 12 Sertipikat Milik PLN di Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 27 November 2025 - 17:41
Berita Berikutnya
sabu

Bea Cukai Batam dan Polresta Barelang Musnahkan 107,44 Kg Sabu 

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.