• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sidang Eks Penyidik KPK, Mantan Wali Kota Tanjungbalai Bilang Begini soal Azis Syamsuddin

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 11 Oktober 2021 - 14:10
in Nasional
sidang penyidik kpk

Suasana sidang dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Azis Syamsuddin (kala itu masih sebagai Wakil Ketua DPR RI) disebut mau memperkenalkan mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju asal tidak menceritakan soal “proyek”.

“Saat itu Pak Azis menyampaikan ‘Bro gue mau kenalin seseorang tapi jangan cerita-cerita proyek ya Bro,” kata Syahrial saat bersaksi melalui konferensi video dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Senin (11/10), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Syahrial menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Sementara itu, Robin dan Maskur Hadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Pada saat itu saya sedang berada di Jakarta dalam rangka kegiatan, pada malam hari saya bersilaturahmi ke rumah Bapak Azis Syamsuddin di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Jalan Denpasar Raya,” kata Syahrial.

Syahrial mengaku tiba di rumah Azis sekitar pukul 21.30 WIB lalu bicara dengan Azis soal Golkar dan rencana Syahrial mengikuti pilkada pada Desember 2020. Pertemuan itu pada Oktober 2020.

“Awalnya saya tidak tahu siapa yang dikenalkan, lalu akhirnya dikenalkan bahwa dia adalah penyidik KPK, dia memperkenalkan nama ‘Robin dari KPK’,” ungkap Syahrial.

Syahrial menyebut Robin mengeluarkan tanda pengenal KPK. Setelah Robin dan Syahrial berkenalan, Azis lalu meninggalkan lokasi pertemuan di joglo rumah dinasnya itu.

“Robin menyampaikan salam kenal, saya lalu memperkenalkan diri ‘Saya Syahrial’, dia sampaikan ‘Saya Robin penyidik, setelah itu saya minta nomor handphone Pak Robin. Akan tetapi, karena sudah terlalu malam jadi pertemuan sebentar saja,” tambah Syahrial.

Namun, Syahrial sempat meminta bantuan Robin untuk memantau Pilkada Tanjungbalai.

“Saya katakan ‘Bang bantu untuk pantau-pantau Pilkada Tanjungbalai, lalu dijawab Robin ‘Siap kita pantau’,” ungkap Syahrial.

Syahrial mengaku meminta bantuan Robin tersebut karena dia pernah dimintai keterangan oleh KPK pada tahun 2019.

“Apalagi setelah kejadian OTT di Labuhan Batu Utara, saya dapat informasi KPK dari Labuhan Batu Utara akan turun ke Kota Tanjungbalai, jadi saya katakan ‘Tolong dibantu Bang dipantau jangan sampai ke Tanjungbalai’,” ucap Syahrial. (arm)

Tags: azis syamsuddinkorupsiKPKM SyahrialSuap Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Berita Terkait.

rini
Nasional

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:38
harman
Nasional

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:18
rieke
Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
forman
Nasional

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:55
sugeng
Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44
rifqi
Nasional

Di Depan Mendagri dan MenPAN-RB, Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran Daerah di Tengah Tekanan APBN

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.