• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemnaker: Pengantar Kerja Berperan Sukseskan Sembilan Lompatan Besar

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 10 Oktober 2021 - 21:43
in Nasional
Kemnaker

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono. ANTARA/HO-Kemnaker

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat peran pejabat fungsional pengantar kerja dan menegaskan peran pentingnya menyukseskan sembilan lompatan besar Kemnaker, terutama terkait penempatan tenaga kerja.

“Pejabat fungsional pengantar kerja merupakan ujung tombak pelayanan penempatan tenaga kerja dalam mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja dan memiliki peran penting dalam menyukseskan sembilan lompatan besar Kemnaker,” ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (10/10), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Buntut Kegaduhan Penilaian Juri, SMAN 1 Pontianak Ogah Ikut Final Ulangan LCC

Wamendiktisaintek Dorong Lulusan Pendidikan Tinggi Siap Menjadi Generasi Unggul

Transformasi TNI Angkatan Darat, Kasad: Unggul dalam Tempur dan Adaptif dengan Teknologi

Lompatan besar untuk penempatan tenaga kerja sendiri terkait dengan ekosistem digital SIAPKerja, link and match ketenagakerjaan, pengembangan talenta muda, transformasi kewirausahaan dan perluasan penempatan pekerja migran Indonesia.

Suhartono menegaskan sebagaimana arahan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sebagai sektor pemimpin atau leading sector pembangunan di bidang ketenagakerjaan, pihaknya terus berupaya menjadi bagian dari perubahan dalam rangka mendorong akselerasi transformasi digital di lingkungan Kemnaker guna menghadapi tantangan ketenagakerjaan.

Akselerasi itu, menurut dia, diwujudkan dengan sembilan lompatan besar Kemnaker.

“Sembilan lompatan besar Kemnaker tersebut meliputi reformasi birokrasi, ekosistem digital SIAPKerja, transformasi balai latihan kerja, link and match ketenagakerjaan, pengembangan talenta muda, transformasi kewirausahaan, visi baru hubungan industrial, perluasan penempatan pekerja migran Indonesia dan reformasi pengawasan,” katanya.

Saat ini, ujar dia, jumlah pejabat fungsional pengantar kerja di seluruh Indonesia sebanyak 668 orang, terdiri dari 175 orang pejabat fungsional pengantar kerja di Kemnaker, 178 orang di BP2MI, 122 orang di dinas ketenagakerjaan (disnaker) provinsi dan 193 di disnaker kabupaten/kota.

Kondisi itu, kata Suhartono, menjadi tantangan tidak hanya bagi Direktorat Bina Pengantar Kerja di Ditjen Binapenta dan PKK sebagai pembina pejabat fungsional pengantar kerja, tetapi juga bagi pelaksana pelayanan penempatan tenaga kerja di daerah.

Dia mengatakan kekhawatiran akan optimalisasi pelayanan penempatan di daerah menjadi fokus perhatian pihaknya untuk melakukan koordinasi lebih optimal dalam rangka memberikan pemahaman pentingnya peran dan fungsi pengantar kerja dalam pelaksanaan pelayanan penempatan tenaga kerja.

Tidak hanya itu, katanya, pemerintah juga meluncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2022.

Melalui program JKP tersebut, tugas pengantar kerja akan semakin bertambah, terutama dalam memberikan layanan informasi pasar kerja serta melakukan bimbingan jabatan dalam bentuk penilaian diri dan konseling karier.

Suhartono menyoroti saat ini tidak semua disnaker, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki pejabat fungsional pengantar kerja. Sehingga pelayanan penempatan dilakukan oleh petugas antar kerja yang belum dibekali pengetahuan khusus tentang informasi pasar kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan serta perantaraan kerja.

“Kami sangat berharap dan mendorong saudara-saudara untuk segera membuka dan menyusun formasi bagi jabatan fungsional pengantar kerja di instansi masing- masing, mengingat semakin beratnya tugas pengantar kerja ke depannya,” demikian Suhartono. (mg3)

Tags: Kementerian KetenagakerjaanKemnaker

Berita Terkait.

LCC
Nasional

Buntut Kegaduhan Penilaian Juri, SMAN 1 Pontianak Ogah Ikut Final Ulangan LCC

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:22
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Lulusan Pendidikan Tinggi Siap Menjadi Generasi Unggul

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:10
Maruli
Nasional

Transformasi TNI Angkatan Darat, Kasad: Unggul dalam Tempur dan Adaptif dengan Teknologi

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:28
Atip
Nasional

OSIS Jadi Wadah Utama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Sosial Pemimpin Muda

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:37
Pemilu
Nasional

Tuai Perdebatan, Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dikaji Ulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:06
Kereta-Api
Nasional

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, BRIN Dorong Inovasi Pelat Karet dan Sistem Berbasis AI

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1333 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.