INDOPOSCO.ID – Tagar Percuma Lapor Polisi menjadi viral di jagat maya. Setelah penyelidikan kasus dugaan pencabulan ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihentikan.
“Ada yang salah apabila korban kemudian dipertemukan dengan terduga pelaku,” ujar Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati di Jakarta, Minggu (10/10/2021).
Ia mengatakan, tidak mudah mengali keterangan dari korban di bawah umur (anak-anak). Harus dibutuhkan proses panjang, dari mulai menggunkan alat peraga dan saat anak-anak merasa nyaman.
“Keterangan anak bisa kita peroleh saat anak-anak nyaman. Caranya bagaimana? Misalnya menggunakan alat peraga atau dengan pendampingan,” katanya.
Secara etika, dikatakan dia, sangat tidak mungkin korban dipertemukan lagi dengan terduga pelaku. Sebab, jangankan anak-anak, orang dewasa saja pasti akan muncul situasi tidak nyaman untuk memberikan keterangan.
“Ini (mempertemukan korban dengan terduga pelaku, red) sebenarnya tidak bisa. Orang dewasa saja akan muncul rasa tidak nyaman untuk bercerita, apalagi anak di bawah umur,” terangnya.
Ia menuturkan, perlu dilakukan rehabilitasi dengan melakukan asesmen yang panjang. Agar korban bisa menerima atau bertemu dengan terduga pelaku. (nas)








