• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Kelancaran Arus Barang, Bea Cukai-Karantina Terapkan Single Submission

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 8 Oktober 2021 - 15:37
in Nasional
indoposco Tingkatkan Kelancaran Arus Barang, Bea Cukai-Karantina Terapkan Single Submission
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai tindak lanjut dalam mendukung kelancaran arus barang pada penataan ekosistem logistik nasional, Bea Cukai dan Karantina melaksanakan pemeriksaan barang impor bersama dengan menerapkan Single Submission Quarantine and Customs (SSmQC). Hal ini dilakukan Bea Cukai di beberapa daerah yaitu Makassar, Batam, dan Merak dengan menggelar launching hingga sosialisasi terkait modul SSmQC kepada para pengguna jasa.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menjelaskan bahwa Single Submission dan Joint Inspection Karantina bersama Bea Cukai merupakan program inisiatif untuk merubah proses bisnis dengan tujuan mengurangi repetisi dan duplikasi yang selama ini masih terjadi.

BacaJuga:

Buntut Kegaduhan Penilaian Juri, SMAN 1 Pontianak Ogah Ikut Final Ulangan LCC

Wamendiktisaintek Dorong Lulusan Pendidikan Tinggi Siap Menjadi Generasi Unggul

Transformasi TNI Angkatan Darat, Kasad: Unggul dalam Tempur dan Adaptif dengan Teknologi

“Seperti yang kita sadari dan menjadi tujuan utama kita yaitu memenuhi kebutuhan pelaku usaha, yang mereka butuhkan adalah interaksi atau layanan yang sederhana dan terintegrasi antar pemerintah,” ujar Firman.

Menurutnya, dengan menerapkan Single Submission yang didukung dengan kolaborasi profil risiko dari instansi Karantina (Balai Karantina, BKIPM) dan Bea Cukai, cargo owner hanya perlu melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan barang melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW) kemudian petugas Karantina dan Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan barang secara bersama-sama.

Pengajuan dokumen karantina dan kepabeanan yang dilakukan melalui mekanisme Single Submission memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha dalam menyampaikan pemenuhan kewajiban kepada otoritas karantina dan kepabeanan karena pelaku usaha hanya akan berhadapan dengan satu antar muka pemerintah, yaitu INSW.

Jika sebelumnya Agen Pelayaran wajib menyampaikan seluruh informasi terkait kedatangan/keberangkatan kapal secara satu per satu ke sistem milik Kementerian/Lembaga dimana terjadi repetisi proses permohonan maupun dupikasi penyampaian data, setelah penerapan Single Submission Pengangkut Agen Pelayaran cukup menyampaikan seluruh informasi terkait kedatangan/keberangkatan kapal satu kali ke Sistem INSW (Single Submission Pengangkut).

“Kolaborasi antar sistem, yaitu sistem INSW, sistem Bea Cukai (CEISA), dan sistem Karantina (PPK Online/Sister Karoline) telah memberikan efisiensi dalam pemberian layanan yang terwujud dalam efisiensi waktu, hilangnya repetisi dan duplikasi informasi, serta peningkatan akurasi data,” ungkap Firman.

Sebagaimana diketahui, program National Logistic Ecosystem (NLE) merupakan instruksi presiden di bawah koordinasi Menteri Keuangan sebagai upaya menghilangkan hambatan, meningkatkan kecepatan dan mengurangi biaya logistik perdagangan internasional dan domestik.

Diharapkan penerapan Single Submission dan Joint Inspection Karantina dan Bea Cukai dapat menjadi batu loncatan untuk mengembangkan manajemen risiko nasional dan dapat menjadi program percontohan untuk proses simplifikasi perizinan dan pelayanan publik. (ipo)

Tags: Bea CukaikarantinaKelancaran Arus BarangSingle Submission

Berita Terkait.

LCC
Nasional

Buntut Kegaduhan Penilaian Juri, SMAN 1 Pontianak Ogah Ikut Final Ulangan LCC

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:22
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Lulusan Pendidikan Tinggi Siap Menjadi Generasi Unggul

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:10
Maruli
Nasional

Transformasi TNI Angkatan Darat, Kasad: Unggul dalam Tempur dan Adaptif dengan Teknologi

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:28
Atip
Nasional

OSIS Jadi Wadah Utama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Sosial Pemimpin Muda

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:37
Pemilu
Nasional

Tuai Perdebatan, Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal Harus Dikaji Ulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:06
Kereta-Api
Nasional

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, BRIN Dorong Inovasi Pelat Karet dan Sistem Berbasis AI

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1337 shares
    Share 535 Tweet 334
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.