• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Perluas Layanan Di Tangsel, IFLC Komitmen Lakukan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Secara Probono

Redaksi by Redaksi
Jumat, 8 Oktober 2021 - 10:19
in Megapolitan
indoposco

Cabang baru IFLC di Kota Tangerang Selatan, Banten.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC) kembali menunjuk Nur Setia Alam Prawiranegara menjadi ketua untuk periode kedua.

Lembaga yang konsens dalam penanganan tindak pidana atas kekerasan terhadap Perempuan, Anak dan Kaum Disabilitas menyatakan berkomitmen memberikan manfaat, kepastian hukum, kepentingan hukum serta keadilan kepada para korban.

Dalam periode keduanya, Nur Setia Alam Prawiranegara menyatakan bahwa pihaknya akan menjalin kerja sama dengan sejumlah media dan melakukan pembentukan cabang-cabang di wilayah Indonesia. Pada akhir September 2021 lalu, pihaknya sudah berhasil membuat cabang baru Kota Tangerang Selatan, Banten.

“IFLC mendapatkan fasilitas dari Advokat Hj. Lista Hurustiati, yang memang pemrakarsa bantuan hukum bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Tangerang Selatan berupa sekretariat IFLC Cabang Kota Tangerang Selatan di Gerai Lengkong, Ruko Golden Square, Blok GS. No. 5, Jalan Raya Ciater, Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan,” ujar Nur Setia Alam dalam rilisnya, Jumat (8/10/2021).

Dikatakan, dengan pembentukan cabang baru tersebut, IFLC konsens untuk melakukan pendampingan serta penyuluhan atas Hak Korban, Hak Keluarga, Perlindungan Saksi dan Ahli , Pencegahan, Penyidikan, Penuntutan, Pemeriksaan, di Pengadilan, Koordinasi dan Pengawasan khususnya pemenuhan hak korban, pemulihan korban, pemberian ganti rugi walaupun sebenarnya tidak bisa dinilai dengan uang.

“Dengan pembentukan cabang baru ini, kami terus berkomitmen dalam menyediakan lembaga lembaga probono yang menyeluruh bagi korban kekerasan sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tuturnya.

Dikatakan, selama ini kasus-kasus hukum yang terjadi dan dialami oleh korban perempuan dan anak begitu beragam, antara lain kekerasan yang dialami adalah kekerasan dalam rumah tangga baik berupa kekerasan fisik maupun psikis, kekerasan seksual, seperti pencabulan, pemerkosaan, serangan seksual dan pelecehan seksual, kemudian eksploitasi seksual seperti perdagangan perempuan untuk tujuan seksual maupun prostitusi paksaan.

Dia bahkan juga menyoroti adanya perubahan paradigma kekerasan seksual yang terjadi dalam masyarakat akhir-akhir ini.

“Saat ini korbannya bukan hanya dialami oleh anak perempuan, tetapi juga dialami oleh anak laki-laki, sehingga dikhawatirkan akan membentuk mata rantai tindak pidana, karena jika awalnya korban kemudian mereka bisa berubah menjadi pelaku,” kata Nur. (wib)

Tags: IFLCkekerasan seksualProbono
Previous Post

Opsi Sirkuit Formula E Harus Penuhi Sejumlah Aspek Ini

Next Post

Mendes: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Harus Jadi Kerja Bersama

Related Posts

Screenshot 2025-11-08 123441
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Jaktim Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.08.155
Megapolitan

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakut, 54 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 17:23
Next Post
indoposco

Mendes: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Harus Jadi Kerja Bersama

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.