• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kajati Banten Ungkap Alasan Eselon III dan IV di Pemprov Terjerat Korupsi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:42
in Nusantara
Kajati Banten, Reda Manthovani. Foto: Ist

Kajati Banten, Reda Manthovani. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus korupsi masih menghantui Provinsi Banten. Sepanjang tahun 2021, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan tersangka karena melanggar hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Reda Manthovani mengatakan, terjeratnya para abdi negara golongan eselon III dan IV melakukan tindakan korupsi akibat giuran yang menjanjikan. Terlebih, mereka selalu berhadapan langsung dengan para pengusaha.

BacaJuga:

Polresta Bandung Rekayasa Arus Lalin Pada Ruas Jalan Tergenang Banjir

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

“Kebanyakan mereka langsung berhadapan, tergiur langsung. Kadang-kadang melibatkan di atas, lapor dan setor,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Ia menyebutkan, irisan lapor dan setoran kepada atasan kadang ditemukan. Namun kadang-kadang tidak ada fakta yang mengikat.

“Irisan lapor dan setor itu harus kita temukan. Kadang-kadang kehebatan di atas ini (pimpinana), karena tidak hanya fakta, (harus) ada kemudahan (kebijakan) yang diberikan. Kalau tidak ada, nanti fitnah,” ujarnya.

Yang menjadi delik hukum, kata dia, jika ditemukan prosedur yang dilanggar. Misalnya, pemberian izin yang seharusnya tidak boleh, malah dibolehkan.

“Misal kalau izin awalnya tidak boleh, jadi boleh, itu yang jangan, apalagi kalau ada duitnya,” jelasnya. (son)

Kajati Banten, Reda Manthovani. Foto: Ist

Tags: Eselon III dan IVKajati Bantenkorupsipemprov
Berita Sebelumnya

Pemerintah: JKP Itu Jaring Pengaman bagi Buruh yang Berhenti Bekerja

Berita Berikutnya

Atasi Kerusuhan, Ratusan Polisi Dikerahkan ke Lapas Parigi

Berita Terkait.

jir
Nusantara

Polresta Bandung Rekayasa Arus Lalin Pada Ruas Jalan Tergenang Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:11
1000445638
Nusantara

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:03
IMG_20240902_152819
Nusantara

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26
Anggota-Komisi-I-Syamsu-Rizal-drw
Nusantara

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:24
IMG-20251204-WA0005_3
Nusantara

Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data Hadapi VUCA

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:35
IMG-20251205-WA0002
Nusantara

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:17
Berita Berikutnya
Atasi Kerusuhan, Ratusan Polisi Dikerahkan ke Lapas Parigi

Atasi Kerusuhan, Ratusan Polisi Dikerahkan ke Lapas Parigi

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.