• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kajati Banten Ungkap Alasan Eselon III dan IV di Pemprov Terjerat Korupsi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:42
in Nusantara
Kajati Banten, Reda Manthovani. Foto: Ist

Kajati Banten, Reda Manthovani. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus korupsi masih menghantui Provinsi Banten. Sepanjang tahun 2021, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan tersangka karena melanggar hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Reda Manthovani mengatakan, terjeratnya para abdi negara golongan eselon III dan IV melakukan tindakan korupsi akibat giuran yang menjanjikan. Terlebih, mereka selalu berhadapan langsung dengan para pengusaha.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

“Kebanyakan mereka langsung berhadapan, tergiur langsung. Kadang-kadang melibatkan di atas, lapor dan setor,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Ia menyebutkan, irisan lapor dan setoran kepada atasan kadang ditemukan. Namun kadang-kadang tidak ada fakta yang mengikat.

“Irisan lapor dan setor itu harus kita temukan. Kadang-kadang kehebatan di atas ini (pimpinana), karena tidak hanya fakta, (harus) ada kemudahan (kebijakan) yang diberikan. Kalau tidak ada, nanti fitnah,” ujarnya.

Yang menjadi delik hukum, kata dia, jika ditemukan prosedur yang dilanggar. Misalnya, pemberian izin yang seharusnya tidak boleh, malah dibolehkan.

“Misal kalau izin awalnya tidak boleh, jadi boleh, itu yang jangan, apalagi kalau ada duitnya,” jelasnya. (son)

Kajati Banten, Reda Manthovani. Foto: Ist

Tags: Eselon III dan IVKajati Bantenkorupsipemprov

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.