• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jika Pemilu 15 Mei 2024, KPU Usul Pilkada Februari 2025

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Oktober 2021 - 13:42
in Nasional
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Foto: Antara

Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan pada Februari 2025. Pemerintah sendiri telah menyarankan Pemilu dan Pilpres digelar pada 15 Mei 2024.

Terdapat dua opsi KPU yang diusulkan, Pemilu-Pilpres digelar 21 Februari, sedangkan pilkada 27 November 2024. Namun, ada penundaan rapat penetapan pemilu pada Rabu (6/10/2021).

BacaJuga:

Menuju OECD, Indonesia Pacu Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemerintahan

RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis

LCC 4 Pilar MPR RI Capai Rp30,7 Miliar, CBA Bongkar Dugaan Bancakan Sertifikat dan Trofi yang Fantastis

“KPU mengajukan dua opsi, yakni opsi I hari H Pemilu 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024, serta opsi II yakni hari H Pemilu 15 Mei 2024 dan Pilkada 19 Februari 2025,” kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Dari dua opsi KPU tersebut, maka perlu ada dasar hukum baru. Sebab, usulan tersebut di luar ketetuan yang diatur dalam UU Pilkada yang mestinya digelar November 2024, menjadi Februari 2025.

“Sehubungan dengan opsi kedua ini maka berkonsekuensi pada perlunya dasar hukum baru,” ujar Pramono.

KPU sebetulnya tak terpaku pada tanggal pelaksanaan Pileg-Pilpres pada 2024 mendatang. Paling penting mempertimbangkan kecukupan waktu masing-masing tahapan.

Pertama, proses pencalonan pilkada tidak terganjal oleh proses sengketa di MK yang belum selesai. Kedua, tidak ada irisan tahapan yang terlalu tebal antara pemilu dan pilkada.

“Sehingga secara teknis bisa dilaksanakan, dan tidak menimbulkan beban yang terlalu berat bagi jajaran kami di bawah,” tutur Pramono.

“Oleh karena itu, KPU terbuka untuk mendiskusikan opsi-opsi lain sepanjang dua hal di atas terpenuhi berdasarkan kerangka-kerangka hukum yang ada sekarang,” tambahnya.

KPU memahami sepenuhnya kondisi pemerintah dan masyarakat yang sedang fokus menangani pandemi, serta untuk melakukan efisiensi anggaran sebagaimana disuarakan banyak pihak. (dan)

Tags: KPUpemilupilkada

Berita Terkait.

Didorong Model Bisnis Terintegrasi, PT SMART Tbk Mencatat Kinerja yang Solid Sepanjang 2025
Nasional

Menuju OECD, Indonesia Pacu Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemerintahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03
RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis
Nasional

RUU Polri Digulirkan, Komisi III Janjikan Kepolisian Lebih Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 17:15
LCC 4 Pilar MPR RI Capai Rp30,7 Miliar, CBA Bongkar Dugaan Bancakan Sertifikat dan Trofi yang Fantastis
Nasional

LCC 4 Pilar MPR RI Capai Rp30,7 Miliar, CBA Bongkar Dugaan Bancakan Sertifikat dan Trofi yang Fantastis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:31
Selidiki Blackout Sumatera, Bareskrim: Tidak Ditemukan Indikasi Sabotase
Nasional

Selidiki Blackout Sumatera, Bareskrim: Tidak Ditemukan Indikasi Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 14:07
Jemaah-Haji
Nasional

Revisi UU BPKH Didorong, DPR Ingin Pengelolaan Dana Haji Lebih Optimal

Senin, 25 Mei 2026 - 11:02
Jemaah-Haji
Nasional

Armuzna Dinilai Fase Paling Kritis, Timwas Minta Pendampingan Jemaah Dimaksimalkan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:00

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    4919 shares
    Share 1968 Tweet 1230
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2656 shares
    Share 1062 Tweet 664
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1980 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1341 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.